- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mantan Kepala Cabang BRI Agro Pekanbaru Ditangkap di Medan Setelah 8 Bulan Buron


TS
lensawarga
Mantan Kepala Cabang BRI Agro Pekanbaru Ditangkap di Medan Setelah 8 Bulan Buron
Medan, Lensawarga.com – Tim intelijen Kejati Sumut menangkap mantan Kepala Cabang Bank BRI Agro Pekanbaru di Medan. Tersangka kredit fiktif ini diringkus setelah 8 bulan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Desember 2017.

Syahroni, Mantan Kepala Cabang BRI Agro Pekanbaru
“Tersangka ditangkap di kediamannya, di Perumahan Johor Indah Permai 2 Blok A, Medan Johor, tadi malam sekitar pukul 20.40 WIB,” kata Sumanggar Siagian, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Kamis (02/08/2018).
Syahroni merupakan buronan Kejari Pekanbaru dalam kasus pemberian kredit kepada 18 debitur Non Performing Loan (NPL) pada tahun 2009. Tindak pidana korupsi itu merugikan negara Rp 5,3 miliar.
Mantan Kepala Cabang BRI Agro Pekanbaru Ditangkap
Tersangka tidak pernah menghadiri memenuhi panggilan penyidik dalam kasus ini. Dia pun dijadikan semenjak Desember 2017. “Dari Informasi itu, pihak Kejati Sumut kemudian melakukan penelusuran informasi tentang keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan yang dipimpin langsung Asintel Leo Simanjuntak,” sebut Sumanggar.
Dia mamaparkan, pada kasus dugaan korupsi ini, sebelumnya ada tersangka lain, yakni Jauhari Y Hasibuan, mantan Pegawai PTPN V. Namun dia telah meninggal dunia.
Kasus dugaan korupsi ini terjadi saat BRI Agro Cabang Pekanbaru mengucurkan dana modal kerja untuk pembiayaan dan pemeliharaan Kebun Sawit di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu, Riau, pada 2009. Total plafon pembiayaan itu sebesar Rp 5,3 miliar.
Pada 2015 muncul masalah. Ternyata lahan seluas 54 hektare yang diagunkan debitur tidak bisa dikuasai pihak bank. Selain itu lahan masuk kawasan kehutanan sehingga status tanah tidak dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik (SHM).
Sebelum masalah muncul, Syahroni mengundurkan diri pada 2012, diduga untuk menghilang jejak. “Selama pelarian, yang bersangkutan melakukan kegiatan jual beli mobil di kawasan Medan,” jelas Sumanggar.
Saat ini Syahroni masih ditahan dalam sel tahan sementara Kejati Sumut. Dia akan diserahkan kepada pihak Kejari Pekanbaru yang akan menjemput.
Sumber

Syahroni, Mantan Kepala Cabang BRI Agro Pekanbaru
“Tersangka ditangkap di kediamannya, di Perumahan Johor Indah Permai 2 Blok A, Medan Johor, tadi malam sekitar pukul 20.40 WIB,” kata Sumanggar Siagian, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Kamis (02/08/2018).
Syahroni merupakan buronan Kejari Pekanbaru dalam kasus pemberian kredit kepada 18 debitur Non Performing Loan (NPL) pada tahun 2009. Tindak pidana korupsi itu merugikan negara Rp 5,3 miliar.
Mantan Kepala Cabang BRI Agro Pekanbaru Ditangkap
Tersangka tidak pernah menghadiri memenuhi panggilan penyidik dalam kasus ini. Dia pun dijadikan semenjak Desember 2017. “Dari Informasi itu, pihak Kejati Sumut kemudian melakukan penelusuran informasi tentang keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan yang dipimpin langsung Asintel Leo Simanjuntak,” sebut Sumanggar.
Dia mamaparkan, pada kasus dugaan korupsi ini, sebelumnya ada tersangka lain, yakni Jauhari Y Hasibuan, mantan Pegawai PTPN V. Namun dia telah meninggal dunia.
Kasus dugaan korupsi ini terjadi saat BRI Agro Cabang Pekanbaru mengucurkan dana modal kerja untuk pembiayaan dan pemeliharaan Kebun Sawit di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu, Riau, pada 2009. Total plafon pembiayaan itu sebesar Rp 5,3 miliar.
Pada 2015 muncul masalah. Ternyata lahan seluas 54 hektare yang diagunkan debitur tidak bisa dikuasai pihak bank. Selain itu lahan masuk kawasan kehutanan sehingga status tanah tidak dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik (SHM).
Sebelum masalah muncul, Syahroni mengundurkan diri pada 2012, diduga untuk menghilang jejak. “Selama pelarian, yang bersangkutan melakukan kegiatan jual beli mobil di kawasan Medan,” jelas Sumanggar.
Saat ini Syahroni masih ditahan dalam sel tahan sementara Kejati Sumut. Dia akan diserahkan kepada pihak Kejari Pekanbaru yang akan menjemput.
Sumber
0
824
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan