Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Pungutan dana kopi, apa perlu dilakukan sekarang?
Pungutan dana kopi, apa perlu dilakukan sekarang?
Ilustrasi: Apa perlu memungut dana kopi saat ini?
Untuk mengembangkan kopi nasional, pemerintah berencana membentuk suatu badan pengelola dana kopi. Itu memang baru sebatas rencana. Namun, dengan membandingkannya dengan badan serupa di bidang kelapa sawit, pemerintah hendaknya menimbang masak-masak rencana tersebut. Jangan sampai badan itu justru menjadi faktor yang melemahkan petani kopi kita.

Padahal saat ini komoditas kopi punya punya prospek yang sangat bagus. Meskipun tidak masuk sebagai negara yang penduduknya meminum kopi paling banyak di dunia, Indonesia tergolong sebagai negara penghasil kopi terbesar.

Menurut data bulan Juli dari International Coffee Organization, negara penghasil kopi terbanyak adalah Brazilia, yang mampu memproduksi untuk ekspor 51 juta karung kopi pada 2017-2018. Satu karung kopi itu berbobot 60 kilogram.

Lalu di mana posisi Indonesia? Data yang sama menyebutkan, Indonesia berada di peringkat keempat, dengan memproduksi untuk ekspor 10,9 juta karung.

Sebagai besar hasil kopi kita memang diperuntukkan bagi ekspor. Sayangnya, ada kecenderungan produksi kopi kita cenderung stagnan. Bahkan dibandingkan dengan 10 tahun lalu, produksi kopi kita saat ini cenderung turun.

Dari sisi produktivitas, perkebunan kopi kita memang cenderung turun dan kemudian stagnan. Seperti tergambar dalam grafik yang disajikan oleh Lokadata, data Direktorat Jenderal Perkebunan memperlihatkan pada tahun 2012 perkebunan kopi kita menghasilkan 0,56 ton per hektar.

Setahun kemudian, pada 2013, turun menjadi 0,54 ton per hektar. Tahun berikutnya, 2014, turun lagi menjadi 0,52 ton per hektar; untuk kemudian stagnan pada angka yang sama sampai tahun 2017 lalu.

Padahal konsumsi kopi dalam negeri memperlihatkan kecenderungan peningkatan. Dalam 5 tahun terakhir, seperti dikatakan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, konsumsi kopi nasional tumbuh rata-rata 8,8 persen per tahun.

“Itu berarti 2 kali lipat dari peningkatan pendapatan per kapita. Jadi kalau pendapatan per kapita naik 1 persen, dia konsumsi kopi naik 2 persen," Kata Darmin Rabu (8/8/2018) lalu.

Dengan pertumbuhan seperti itu, produksi kopi yang stagnan tentu harus diantispasi. Jika tidak, seperti dikhawatirkan oleh Darmin, dalam dua atau tiga tahun ke depan kita akan lebih banyak mengimpor kopi untuk kebutuhan konsumsi dalam negeri. Saat ini kita memang sudah mengimpor kopi tetapi angkanya jauh lebih kecil dari angka ekspor kopi kita.

Untuk mendorong peningkatan produksi kopi, selain mendorong Riset Perkebunan Negara melakukan pemurnian bibit kopi, pemerintah berencana membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kopi. Badan itu nantinya, menurut Darmin, memastikan petani memperoleh informasi mengenai pemilihan bibit, pemilihan lahan, cara bertanam sampai pemanenan dan pengolahan yang tepat.

Rencana pembentukan badan itu tampaknya diinspirasi oleh badan serupa yang sudah lebih dulu terbentuk. Yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang terbentuk pada 2015.

Dana pungutan ekspor dari industri sawit yang dihimpun BPDPKS digunakan untuk sejumlah kepentingan. Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 menyebutkan, dana yang dihimpun itu digunakan untuk lima kepentingan. Yaitu, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi, peremajaan perkebunan kelapa sawit, serta sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit.

Melihat pengalaman BPDPKS, publik pasti berharap pemerintah tidak tergesa-gesa dalam mewujudkan rencana pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kopi. Publik mencermati sejumlah catatan atas BPDKS selama ini.

Penggunaan dana pungutan tahun 2016, misal, pernah mendapatkan sorotan. Pada tahun itu BPDPKS menghabiskan Rp10,6 triliun kepentingan subsidi biodiesel. Jumlah itu setara dengan 91 persen dari total dana yang terkumpul oleh BPDPKS di tahun yang sama. Hal itu dianggap sebagai penyimpangan karena subsidi biodiesel bukanlah tujuan penghimpunan dana tersebut.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, “Perluasan penggunaan dana tersebut, terutama untuk pemanfaatan bahan bakar nabati. Jelas tidak sesuai dengan ketentuan Undang Undang Perkebunan.”

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II/2017, Badan Pemeriksa Keuangan juga memandang pungutan dan penggunaan dana yang dikelola oleh BPDPKS belum sesuai peraturan perundangan.

Dengan kecenderungan penggunaannya lebih dominan untuk keperluan subsidi biodiesel –yang lebih dinikmati oleh pengusaha, kehadiran BPDPKS tidak terlalu dirasakan manfaatnya oleh petani.

Dengan pengalaman BPDPKS itu, sudah sepatutnya pemerintah lebih berhati-hati untuk mewujudkan rencana pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kopi. Terlebih, 96 persen perkebunan kopi adalah perkebunan rakyat. Sisanya barulah milik perkebunan swasta dan perkebunan pemerintah.

Jika yang menjadi perhatian adalah pengembangan dan riset perkebunan kopi, sebaiknya pemerintah menghindari terlebih dahulu pemungutan dana dari perkebunan kopi rakyat itu. Biarkan petani kopi menikmati hasil jerih payahnya tanpa merasa direcoki oleh berbagai pungutan.

Publik pasti berharap Menko Darmin menepati janjinya. Yaitu mengajak “ngobrol dulu para pihak-pihaknya.”

Riset dan pengembangan demi peningkatan hasil perkebunan kopi tentu dibutuhkan. Namun pemungutan dana kepada para petani kopi atas nama kegiatan itu bisa jadi akan kontraproduktif jika pemerintah tidak bisa memperlihatkan contoh sukses dari kegiatan yang serupa di bidang perkebunan yang lain.
Pungutan dana kopi, apa perlu dilakukan sekarang?


Sumber : https://beritagar.id/artikel/editori...kukan-sekarang

---

Baca juga dari kategori EDITORIAL :

- Pungutan dana kopi, apa perlu dilakukan sekarang? Jangan rampas hak pejalan kaki

- Pungutan dana kopi, apa perlu dilakukan sekarang? Hentikan kutipan bonus atlet

- Pungutan dana kopi, apa perlu dilakukan sekarang? Konsistensi penertiban truk yang kelebihan muatan

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan