- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Volume Perdagangan Minim, Indonesia Kuatkan Kerjasama Ekonomi dengan Palestina


TS
rinaldikarza
Volume Perdagangan Minim, Indonesia Kuatkan Kerjasama Ekonomi dengan Palestina

Ilustrasi.(Foto: Okezone)
Jakarta – Indonesia terus mendukung keberadaan Palestina, salah satunya melalui kerjasama ekonomi dan perdagangan. Kendati begitu, perdagangan bilateral Indonesia-Palestina sampai saat ini belum menunjukkan volume yang besar.
Hal tersebut disebabkan kondisi dalam negeri Palestina yang terus dilanda konflik. Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai total perdagangan kedua negara pada tahun 2017 sebesar USD 2,39 juta dan sepenuhnya merupakan perdagangan nonmigas.
Ekspor Indonesia ke Palestina tahun 2017 sebesar USD 2,05 juta, dan impor Indonesia dari Palestina tahun 2017 sebesar USD 341 ribu berupa kurma. Neraca perdagangan Indonesia Palestina pada 2017 surplus bagi Indonesia sebesar USD 1,7 Juta.
Saat ini, pemerintah Indonesia sudah menjalin kerjasama perdagangan dengan Palestina melalui pembebasan bea masuk komoditi asal Palestina. Kerjasama tersebut bertujuan untuk membangun kembali ekonomi Palestina dengan cara kemudahan perdagangan.
Hal itu ditandai dengan adanya MoU yang berisi Pengaturan Pelaksanaan atau Implementing Arrangement (IA) pada Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemberian preferensi penghapusan tarif bea masuk 0 persen bagi produk asal Palestina yang ditandangani hari ini oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Duta Besar Palestina di Jakarta, Zuhair Al-Shun.
Belum Dua Arah Kerjasama Ekonomi
Sebelum perjanjian pelaksanaan ditandatangani, Kemendag sebenarnya sudah dua-tiga bulan belakangan ini meminta utusan Palestina untuk datang berkunjung. Pemerintah ingin mengetahui barang kebutuhan apa saja yang dibutuhkan di Palestina. Selain itu juga produk andalan negara tersebut yang bisa membuat pengusaha Indonesia tertarik mengimpor.
“Jadi yang berikutnya nanti lebih dua arah. Kalau sekarang baru satu arah dari Palestina. Ke depan akan dikemas dalam bentuk preferential trade arrengement, ini mengurangi tarifnya dalam jumlah yang disepakati,” ujar dia.
Perhitungannya, dalam satu tahun implementasi perjanjian ini bisa meningkatkan ekspor kurma Palestina ke Indonesia sekitar 11,62 persen. Pada September tahun depan, total perdagangan juga sudah meningkat karena daftar produk dari Palestina sudah tersedia.
Untuk olive oil volumenya akan lebih besar karena Indonesia membutuhkan komoditas tersebut untuk industri makanan dan kosmetik. Diperkirakan dalam satu tahun implementasi perjanjian, volumenya akan meningkat hingga 172 persen.
Selama ini, Indonesia mengimpor minyak zaitun dengan negara lain, namun dengan perjanjian ini, pemerintah mendorong agar pengusaha melihat produk dari Palestina sebagai alternatif. Apalagi dengan skema tarif impor nol, sehingga menjadi semacam insentif yang membantu para pengusaha.
Sumber
0
839
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan