- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Grab Indonesia Berhentikan Pengemudi Ojek Online yang Pukul Pejalan Kaki


TS
rasrobek
Grab Indonesia Berhentikan Pengemudi Ojek Online yang Pukul Pejalan Kaki
Quote:
https://metro.tempo.co/read/1114895/...l-pejalan-kaki
Grab Indonesia Berhentikan Pengemudi Ojek Online yang Pukul Pejalan Kaki
Grab Indonesia Berhentikan Pengemudi Ojek Online yang Pukul Pejalan Kaki
Reporter: Lani Diana Wijaya
Editor: Clara Maria Tjandra Dewi H.
8 Agustus 2018 07:51 WIB

Seroang wanita berjalan sambil memperhatikan sejumlah pengendara bermotor di trotoar agar tidak tertabrak di kawasan jalan Sudirman, Jakarta, (13/3). TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta -
Grab Indonesia memberhentikan pengemudi ojek online yang memukul pejalan kaki di Jalan Jatiwaringin, Jakarta Timur, pada Senin malam, 6 Agustus 2018. Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar mengatakan pengemudi tersebut terbukti melanggar karena melakukan tindak kekerasan.
Baca: Tak Terima Ditegur, Pengemudi Ojek Online Serang Pejalan Kaki
"Segala bentuk kekerasan atau kejahatan tidak akan ditoleransi," kata Mediko dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam, 7 Agustus 2018.
Seorang perempuan pengemudi ojek online terekam memaki dan memukul pejalan kaki bernama Alif dengan helm di trotoar Jalan Jatiwaringin pada Senin malam.
Sebelumnya, perempuan yang merupakan pengemudi Grab Bike ini terlihat marah setelah Alif menegurnya. Alif meminta agar pengemudi roda dua tertib dan tak melaju di trotoar.
Aksi pemukulan terekam dalam video berdurasi 2,28 menit. Video viral itu diunggah di Youtube oleh akun Koalisi Pejalan Kaki.
Menurut Mediko, Grab Indonesia telah menginvestigasi kejadian tersebut. Hasilnya, sang pengemudi terbukti melakukan pelanggaran seperti yang tertulis dalam pemberitaan media massa. Grab memberhentikan wanita itu secara permanen.
Mediko menyesali tindak kekerasan yang dilakukan mitranya. Dia berharap mitra pengemudi Grab tidak hanya memberikan standar pelayananan tinggi kepada penumpang. Lebih dari itu, lanjut dia, pengemudi ojek online juga harus tertib berlalu lintas dan menghargai pejalan kaki
Mampus

Quote:
Diubah oleh rasrobek 08-08-2018 09:56
0
8.3K
Kutip
80
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan