- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
JJ Rizal Bantah Masuk Tim Pertimbangan Monas yang Dibentuk Anies


TS
iorveth
JJ Rizal Bantah Masuk Tim Pertimbangan Monas yang Dibentuk Anies

Jakarta - Nama Sejarawan JJ Rizal jadi perbincangan di media sosial setelah dirinya masuk ke dalam tim pertimbangan Monas yang dibentuk Gubernur Anies Baswedan. Namun Rizal membantah masuk di tim tersebut.
Rizal mengatakan, dirinya tidak menerima surat apapun dari pihak Pemprov DKI Jakarta terkait pengangkatan dirinya sebagai tim pertimbangan Monas. Dia pun kebingungan.
"Saya nggak pernah terima sepotong surat pun yang menyatakan pengangkatan diri saya sebagai Dewan Pertimbangan Monas. Bahkan saya tidak pernah diajak bicara soal pembentukan dewan itu dan apa tujuannya. Sebab itu bingung kalau ujug-ujug nama saya ada di dalamnya," kata Rizal dalam pesan kepada detikcom, Rabu (8/8/2018).
Rizal mengatakan, dirinya memang pernah menerima surat undangan. Tapi itu bukan soal pembentukan tim pertimbangan Monas melainkan suatu acara yang digelar di sana.
"Memang pernah menerima undangan rapat di Monas tetapi karena suratnya tidak jelas yaitu saya dimintai pendapat soal acara gerak jalan suatu brand di Monas, maka saya tidak datang," terangnya.
Malahan menurutnya, tim pertimbangan Monas tidak perlu dibentuk. Gubernur dapat meminta pendapat dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) serta sejumlah pakar untuk pemanfaatan dan fungsi Monas.
"Saya pikir juga tidak perlu sampai membuat semacam dewan, Gubernur Jakarta cukup memanggil TACB atau jika dirasa kurang tambah beberapa pakar untuk meminta pendapatnya apakah sejatinya tujuan Monas didirikan. Jika ini diketahui maka akan mudah mengetahui fungsi Monas," kata Rizal.
Sebelumnya diberitakan, tim pertimbangan Monas akan bertugas untuk menyeleksi kegiatan yang digelar di sana. Tim akan menerima gaji Rp 461 juta untuk 8 bulan.
"Pelayanan Monas ada kegiatan baru. Jadi, ada Tim Pertimbangan Pemanfaatan, tim tersebut perlu dikasih insentif berupa (uang) Rp 461 juta," kata Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaan DKI Asiantoro di hadapan anggota Komisi B DPRD DKI.
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan atau Acara di Kawasan Monumen Nasional.
Beberapa pihak dan nama yang bergabung di dalam tim di antaranya jajaran dari UPK Monas, Biro Perekonomian Setda, Kementerian Sekretariat Negara, Polda Metro Jaya, serta Kodam Jaya juga menjabat anggota. Selain itu, ada unsur non-pemerintahan, yakni Anhar Gonggong, JJ Rizal, dan Asro Kamal Rohan.
https://m.detik.com/news/berita/4155...dibentuk-anies
Gak jelas
Diubah oleh iorveth 08-08-2018 10:22
0
1.2K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan