Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Hilang sudah bayangan berdirinya rumah susun baru di Jakarta pada tahun anggaran 2018. Sebab, pembangunan rusun di tiga lokasi yang baru itu dipastikan batal. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta memutuskan untuk mematikan anggaran senilai Rp 712 miliar itu. Keputusan itu disampaikan dalam rapat evaluasi penyerapan anggaran bersama Komisi D di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (7/8/2018). "Ada tiga (rusun) yang kami matikan karena waktu tidak mencukupi, Pak," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti. Tiga rusun tersebut adalah Rusun Jalan Inspeksi BKT di Kelurahan Ujung Menteng, Rusun PIK Pulogadung, dan revitalisasi pembangunan Rusun Karang Anyar di Jakarta Pusat. Tidak Ada Unit Baru Tahun Ini Gagal karena ganti gubernur Secara tidak langsung, gagalnya pembangunan rusun ini karena ada pergantian gubernur. Meli menjelaskan bahwa pembangunan rusun hanya bisa dilakukan dengan skema multi-years atau tahun jamak. Namun, karena ada pergantian gubernur, tidak ada program pada tahun 2018 yang dianggarkan sebagai program multi-years. Pembangunan tiga rusun ini pun harus dianggarkan dengan skema single year atau satu tahun meskipun mustahil. Kenyataannya, pembangunan rusun memang mustahil dilakukan dalam waktu satu tahun. Akhirnya anggaran pembangunan tiga rusun itu dimatikan, tidak akan digunakan. "Kemarin itu karena ada periode pergantian gubernur, kan tidak boleh multi-years. Padahal seharusnya kan pembangunan rusun itu multi-years berdasarkan SK Gubernur. Namun karena ada pergantian gubernur maka tidak boleh, jadi single year (satu tahun)," ujar Meli. Baca juga: Pergantian Gubernur Jadi Alasan Anggaran Pembangunan 3 Rusun Dicoret Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus.(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza) Perencanaan yang gagal Ketika Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman memutuskan mematikan anggaran ini, Komisi D DPRD DKI Jakarta kecewa. Pasalnya, dicoretnya anggaran ini menunjukan perencanaan Pemprov DKI yang buruk. "Ini menggambarkan perencanaan Dinas Perumahan DKI buruk sekali. Kami sudah setujui anggaran dalam jumlah besar, tetapi tak dibelanjakan," ujar anggota Komisi D Bestari Barus. Jika sejak awal diketahui tidak bisa dijalankan, seharusnya Dinas Perumahan tidak perlu menganggarkan. Bestari menilai Dinas Perumahan memaksa untuk memasukan anggaran itu pada penyusunan APBD 2018, meski tahu tidak bisa dikerjakan. Baca juga: Anggota DPRD DKI: Waktu Minta Angggaran Rusun, Pemprov Mintanya seperti Mau Nangis... Sekretaris Komisi D DPRD DKI Pandapotan Sinaga mengatakan Dinas Perumahan juga begitu mudah mencoret anggaran. Padahal saat rapat badan anggaran, eksekutif selalu menggebu-gebu dalam menganggarkan program itu. Eksekutif selalu berupaya agar DPRD DKI mengizinkan mereka untuk menganggarkan program yang sudah direncanakan. "Padahal waktu kalian minta anggaran itu, kalian mintanya kayak mau nangis, tetapi sekarang tidak bisa dieksekusi," kata Pandapotan.
https://megapolitan.kompas.com/read/..._medium=Social
gpp jkt58 nasbung sampah dpt rusun di surga aja
duitny bwt kampanye wowo