Quote:
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim menurunkan tim pemantau terkait pengurangan fasilitas yang diberikan oleh BPJS, salah satunya pengobatan sakit katarak di Jatim.
Kepala Dinkes Jatim, Kohar Hari Santoso mengatakan, pihaknya masih terus memantau sejauh mana dampak pengurangan fasilitas BPJS. Dirinya berharap, pembatasan tidak menyebabkan gangguan. “Sedikit melihat situasinya bahwa operasi kasus katarak cukup tinggi. Ada 250 ribu kasus katarak baru tambahan, 180 ribu sudah kita selesaikan. Tapi masih ada sekitar 70 ribu yang masih belum tertangani. Makanya, masih kami lihat, sejauh mana ini berdampak,” ujar Kohar saat ditemui di DPRD Jatim, Senin (06/08/18).
Untuk itu, kata Kohar, pihaknya bakal berkordinasi terus kepada rumah sakit mengenai penyesuaian penerapan kebijakan baru ini. Hingga sekarang, Kohar melihat masih berlangsung baik. Hanya, memang diakuinya, kriteria perlu dicermati, meski telah disebutkan secara khusus. Karena khusus itu memiliki arti relative.
“Orang-orang tertentu kalau melihat kabur sedikit saja harusnya segera dioperasi. Tapi, ada orang yang tidak detail pekerjaannya menggunakan mata, masih bisa dimaklumi. Jadi kami belum bahas lebih jauh,” ungkapnya.
Sementara, mengenai rehabilitasi medik, menurut Kohar, perlu dipilah betul. Karena kasus rehab ini berbeda, ada yang setiap hari, ada yang 2 minggu sekali. “Ini kami terus berkordinasi dengan BPJS supaya ada modifikasi seperlunya. Prinsipnya adalah, kita harus memberikan pengobatan yang efektif, baru menyangkut pembiayaan yang efisiensi," tandas Kohar.