Quote:
Yogyakarta , Organisasi masyarakat sipil di Yogyakarta, Indonesia Court Monitoring (ICM) mengadukan Presiden Joko Widodo terkait pidatonya di hadapan relawan, Sabtu (4/8).
ICM mengadukan Jokowi ke empat lembaga negara sekaligus yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Aduan itu disampaikan ICM melalui surat yang dikirimkan lewat Kantor Pos Besar Yogyakarta, Senin siang (6/8).
Direktur ICM Tri Wahyu KH mengatakan pernyataan Jokowi dikhawatirkan dapat menciderai semangat Pemilu Damai dan dapat memicu konflik horizontal di antara anak bangsa. ICM mengaku sangat prihatin dengan pernyataan Jokowi ini.
Menurutnya, masyarakat dan relawan hingga masyarakat mempunyai penafsiran berbeda atas pernyataan Jokowi.
"Bagi kami ini sangat berbahaya karena Bapak Joko Widodo dimandatkan sebagai Presiden Republik Indonesia sampai 2019. Beliau adalah panglima tertinggi TNI Polri. Beliau pula yang mengangkat Kepala Badan Intelijen Negara," kata ucap Wahyu.
Wahyu menambahkan ada dua pertimbangan utama yang mendasari aduan ini. Pertama, alinea ke empat UUD 45 bahwa pemerintah Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kedua, Nawa Cita Presiden RI di Perpres 2 tahun 2015 butir pertama yaitu negara hadir memberi rasa aman dan nyaman.
Sesuai kewenangannya, kata Wahyu, Kapolri diharapkan mampu mencegah supaya tak terjadi konflik horizontal.
Proses Hukum
Wahyu mengatakan kalau konflik terjadi, Kapolri harus memproses hukum Jokowi dengan pasal penyertaan dan penganjur.
Selain itu, Wahyu meminta Komnas HAM memantau pemenuhan hak rasa aman warga negara. Sedang KPU dan Bawaslu diminta untuk menjaga Pemilu 2019 tetap damai sesuai kewenangannya masing-masing.
"Jangan deklarasi damai basa-basi tapi kok di dalamnya menyimpan bara api," kata Wahyu.
Dalam pidatonya di hadapan relawan, di Sentul Bogor, Jokowi meminta kepada relawannya agar tidak gentar melawan jika ada yang mengajak berkelahi.
"Jangan membangun permusuhan, jangan membangun ujaran-ujaran kebencian, jangan membangun fitnah-fitnah. Tidak usah suka mencela, tidak usah suka menjelekkan orang lain. Tapi kalau diajak berantem juga berani," kata Presiden Jokowi.
https://m.cnnindonesia.com/nasional...idato-berantem
Harusnya di posisi presiden itu mendiginkan suasana kalo ada ketegangan, ini malah ngomporin, ibarat relawanya dibilang anjing, disuruh ganti bilang anjing, dilempar batu, disuruh balik lempar batu, dibakar rumahnya, disuruh balik bakar rumah lawanya, ya ga ada habisnya, dungu dungu
Ya meskipun laporan itu ga bakal di proses karna hukum dijaman petrok ini kacau, paling ga gue apresiasi bhwa tetep ada orang yg sadar betul atas kedunguan si anu, tinggal nastak2 aja dan simpatisan si anu yg perlu diedukasi agar makin pinter dan mampu memilih pemimpin yg bener
