- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Simpan 30 File, Cerita Asal Muasal Tersebarnya Video Ariel, Cut Tari & Luna Maya !!!


TS
ajgmj.asli
Simpan 30 File, Cerita Asal Muasal Tersebarnya Video Ariel, Cut Tari & Luna Maya !!!
Spoiler for bla.bla.bla..ga penting banget dah:
Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) bernama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) pengajuan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Maya dalam kasus video asusila tahun 2010 lalu.
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan praperadilan adalah demi penegakan hukum.
Pasalnya, status tersangka Cut Tari dan Luna Maya masih menggantung hingga sekarang dan tak jelas penegakan hukumnya.
Ariel pasca video tersebut tersebar kemudian ditetapkan sebagai tersangka kemudian menjadi terdakwa.
Ariel Noah akhirnya divonis penjara tiga tahun enam bulan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (31/1/2011).
Baca: Ternyata ini Asal Muasal Video Asusila Cut Tari dan Luna Maya Diungkit-ungkit Lagi dan Buat Heboh
Dia juga dikenakan denda Rp 250 subsider kurungan selama tiga bulan.
Dikutip dari Tribunnews kronologis penyebaran video mesum Ariel, Luna Maya dan Cut Tari akhirnya terbongkar.
Ariel ternyata sudah menyimpan video mesum dalam laptopnya itu sejak tahun 2007.
Dan jumlah video asusila dirinya yang disimpan Ariel dalam laptop itu ternyata mencapai 30 file video.
Lalu bagaimana 30 file itu bisa menyebar ke publik?
Ariel pasca video tersebut tersebar kemudian ditetapkan sebagai tersangka kemudian menjadi terdakwa.
Ariel Noah akhirnya divonis penjara tiga tahun enam bulan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (31/1/2011).
Baca: Ternyata ini Asal Muasal Video Asusila Cut Tari dan Luna Maya Diungkit-ungkit Lagi dan Buat Heboh
Dia juga dikenakan denda Rp 250 subsider kurungan selama tiga bulan.
Dikutip dari Tribunnews kronologis penyebaran video mesum Ariel, Luna Maya dan Cut Tari akhirnya terbongkar.
Ariel ternyata sudah menyimpan video mesum dalam laptopnya itu sejak tahun 2007.
Dan jumlah video asusila dirinya yang disimpan Ariel dalam laptop itu ternyata mencapai 30 file video.
Lalu bagaimana 30 file itu bisa menyebar ke publik?
Tak berhenti disana, Andes kemudian meminjamkan flash disknya yang berisi file video porno Ariel tersebut pada teman-temannya, tiga mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri di Sumedang, Jawa Barat berinisial DP, RF dan AE.
Ada 30 file video berdurasi singkat yang dicuri oleh tiga mahasiswa tersebut untuk lalu diedit menjadi satu kesatuan video utuh yang heboh tersebar di masyarakat yaitu video Ariel dengan Luna Maya dan Ariel dengan Cut Tari.
Ketiganya lalu menyerahkan diri ke Polsek Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat dan mengaku sebagai orang yang mengedit video Ariel itu dan menyebarkannya ke internet.
Status tersangka Cut Tari dan Luna Maya ditentukan 7 Agustus 2018
Pengadilan bakal memutus gugatan pra peradilan yang diajukan pada kasus yang sempat menghebohkan tanah air ini.
Cut Tari dan Luna Maya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila bersama dengan Ariel Noah.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah video mesum tersebut beredar.
Namun setelah delapan tahun berlalu status yang disandang dua selebritis ini masih menggantung.
Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) bernama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) punya alasan terkait pengajuan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Maya dalam kasus video asusila tahun 2010 lalu.
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan praperadilan adalah demi penegakan hukum
Pasalnya, status tersangka Cut Tari dan Luna Maya masih menggantung hingga sekarang dan tak jelas penegakan hukumnya.
Baca: Akun Instagram Cut Tari & Luna Maya Mendadak Ramai Akibat Kasus Video Lamanya Dipraperadilankan
Kurniawan juga mengatakan, tindakan ini dilakukan secara sukarela.
"LP3HI secara personal tidak mengenal dan tidak ada hubungan dengan Luna Maya dan Cut Tari," ungkap Kurniawan Adi Nugroho dalam siaran persnya, Jumat (3/8/2018).
"Namun demi kepastian hukum, maka dengan sukarela dan tanpa dibayar oleh siapapun mengajukan gugatan praperadilan ini demi penegakan hukum," tambahnya.
LP3HI menilai bahwa kasus yang menjadikan Cut Tari dan Luna Maya sebagai tersangka dinilai tidak cukup bukti.
"Luna Maya dan Cut Tari tidak cukup bukti dan penyidik Kepolisian tidak mampu memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum, sehingga kasusnya berlarut-larut, yang mana sampai saat ini tidak disidangkan di Pengadilan Negeri," kata Kurniawan.
LP3HI pun meminta polisi untuk menghentikan penyidikan terkait kasus video asusila yang disebut memperlihatkan hubungan intim antara Ariel Noah dengan Luna Maya dan Cut Tari.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, adapun dua termohon dalam praperadilan ini adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai termohon I dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebagai termohon II.
"Intinya yang diminta supaya termohon I itu, Kapolri, menyatakan bahwa ini sudah dihentikan penyidikannya dan beritahulah ke Jaksa Agung dan kedua orang itu tadi (Luna Maya dan Cut Tari)," ujar Guntur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/8/2018).
Guntur menjelaskan, permohonan praperadilan masuk pada Selasa, 5 Juni 2018 dengan nomor perkara 70/pid.prap/2018PN Jaksel.
Sidang perdana permohonan praperadilan status tersangka Luna Maya dan Cut Tari pun sudah digelar pada 2 Juli 2018 lalu.
"Kemudian, pada 5 Juli (2018), para termohon tidak hadir. Maka ditundalah persidangan pada Senin 16 Juli. Itu pihak ternohon enggak hadir juga. Kemudian, 30 Juli 2018, dari situlah berjalan persidangannya," kata Achmad Guntur.
Nasib Luna Maya dan Cut Tari akan ditentukan pada 7 Agustus mendatang saat dilangsungkannya sidang putusan.
"Karena kan praperadilan itu tujuh hari harus putus. 31 Juli jawaban pembuktian, Rabu 1 Agustus kesimpulan, putusan tanggal 7 Agustus," ujarnya.
Polisi Sebut Belum SP3
Kasus penyidikan tersangka Luna Maya dan Cut Tari dalam kasus video porno pada 2010 masih berlanjut.
Meski kasus tersebut sudah berjalan delapan tahun, Polisi mengatakan belum menutup kasus tersebut atau menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, mengatakan, hingga kini penyidikan kasus tersebut terus berjalan.
"Sampai saat ini perkara yang terkait dengan LM dan CT belum sama sekali ada SP3," ujar Iqbal.
Karena kasus ini berjalan lama dan belum memberikan kepastian hukum terhadap Luna Maya dan Cut Tari, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang mengingatkan kembali kasus ini.
Tujuan dibukanya kasus video porno ini agar Cut Tari dan Luna Maya, atau orang lain yang kebetulan menghadapi kasus hukum serupa, akan mendapatkan kepastian hukum.
LP3HI mengajukan praperadilan mengenai sah atau tidaknya penghentian penyidikan tersangka atas Luna Maya dan Cut Tari.
Dalam permohonan tersebut, memerintahkan kepada termohon 1 (Polri) untuk menghentikan penyidikan terhadap para tersangka yang menanggung status tersangka tapa ada kepastian hukum.
Dalam permohonan itu juga memerintahkan Polri untuk menghentikan penyidikan terhadap Cut TAri Aminah Anasya dan Luna Maya Sugeng.
Menanggapi sidang prapedailan, pihak kepolisian RI sudah siap menghadapinya.
"Tidak ada masalah kita tidak akan intervensi. Silakan bila ada pihak-pihak yang ingin men-challenge praperadilan adalah hak semua warga negara. Memang media atau kanalnya praperadilan," ujar Iqbal di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/8/2018).
http://jambi.tribunnews.com/amp/2018...-dan-luna-maya
Asal muasal itu gak penting, sekarang
mana sisa 27 file itu tonk




Diubah oleh ajgmj.asli 05-08-2018 17:15
0
60K
Kutip
81
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan