Wow... Ini loh besarnya denda hasil putusan sidang MA atas Petinggi -petinggi PKS
TS
f4ckj4r
Wow... Ini loh besarnya denda hasil putusan sidang MA atas Petinggi -petinggi PKS
Spoiler for Pengantar:
"KEMENANGAN FAHRI HAMZAH"
Setelah waktu yang cukup panjang, dan proses pengadilan yang demikian "njelimet", sejarah baru telah terukir dalam dunia pengadilan hukum (perdata), proses kasus pengadilan yang mungkin juga baru PERTAMA kali terjadi di Negeri kita tercinta ini.
Adalah Fahri Hamzah, sebagai penggugat, atas perlakuan tindak "kesewenang - wenangan" para petinggi partai yang selama ini menjadi tempatnya bernaung dalam berpolitik, yang hingga menghantarkannya sampai pada kursi Wakil DPR, kemudian akhirnya berani mengambil sikap untuk "MELAWAN" ketidak adilan atas dirinya dengan mengadukan petinggi - petinggi partai tersebut.
Adalah PKS, sebuah partai besar berazaskan Islam, yang petinggi - petingginya menjadi TERGUGAT dalam pengaduan yang di layangkan oleh Fahri Hamzah, atas "Pemecatan sepihak" dirinya, dan banyak kasus turunan lainnya yang di akibatkan dari hal tersebut, hingga bergulir menjadi proses pengadilan panjang, mulai dari perang opini, ultimatum, press conference wars, sampai penuntutan balik kepada Fahri Hamzah.
APA LACUR...?
Keputusan pengadilan (Mahkamah Agung) memenuhi semua tuntutan yang di layangkan oleh Fahri Hamzah atas pihak tergugat, para petinggi partai yang berazaskan Islam tersebut, dan harus menanggung DENDA yang kemudian harus dipenuhi, serta menolak semua Kasasi yang mereka ajukan (tuntutan balik atau banding), tidak tanggung - tanggung pula nilai dendanya pun mencapai hitungan MILYAR.
SEJARAH TERUKIR
Terlepas dari sosok, sikap, dan penyataan - pernyataan Fahri Hamzah, yang kerap memberi kritikan PEDAS kepada pemerintahan era Jokowi, tak dapat dipungkiri bahwa Fahri Hamzah pun telah memberikan kita sebuah "pelajaran" berharga, sebuah AKSI perjuangan penegakan keadilan atas "Kesewenang - wenangan" sebuah partai politik, yang mungkin di dalamnya tidak ada satu pun kader - kadernya berani berbuat seperti apa yang dilakukan Fahri Hamzah.
Namun ada hal yang sedikit "aneh" atas putusan pengadilan tersebut, yaitu di dalam lembar putusan halaman 162, bagian MENGADILI, pada poin 10.Besaran yang tertulis disitu berbeda antara penulisan angka nominal yaitu Rp. 30.000.000.000,- sedangkan penulisan keterangan dalam kurungnya yaitu (tiga ratus milyar rupiah), atau mungkin ini hanya terjadi kesalahan pada saat penulisan surat putusan...?
Kita perlu mengangkat topi, dan acungkan jempol buat Fahri Hamzah, terlepas dari sikap politiknya pada pemerintah yang sedang berjalan ini. Bagaimana pun, negeri ini butuh seorang tokoh seperti beliau, yang tidak hanya selalu gemar "nyiyir", dan "tweet-war", tapi juga BERANI melawan atas ketidak adilan yang dilakukan sebuah partai politik, yang juga tentunya beliau berangkat dari prinsip kebenaran, dan berdiri pada azas keadilan.
f4ckj4r
INI DIA TKP-NYA GAN...
Spoiler for Lembar Putusan:
Ane jadi bingung gan...
Itu yang bener dendanya 30M apa 300M jadinya yaak...?
Mungkin hanya salah pada waktu pengetikan surat putusan, mungkin "typo", atau mungkin....
ahh.... mungkin ada agan - agan disini yang lebih tau jawabannya..?