Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

reynokenzoAvatar border
TS
reynokenzo
Panggilan untuk paman apakah berubah setelah menikahi adik ipar?
Keluarga saya termasuk keluarga multi kultur. Saya dari suku jawa dan istri saya suku jambi, anak saya jadi suku yahh... indonesia saja.
Pada saat habis nikahan kami, saya diperkenalkan kepada keluarga2 jauh maupun dekat. Dan sesuai adat jambi saya diharuskan menngunakan Panggilan cik, nga, sak, te, untuk tambahan bahasa Panggilan kepada sedulur jambi, contonya; pak sak(paman besar), bang cik (abang kecil), dll. Saya tidak terlalu bingung krn adat istiadat jawa juga gak Begitu beda dengan jambi, hanya sebutannya yg lebih terperinci.
Yg jadi soal adalah ketika wak cik(paman kecil )yg usianya jauh lebih muda dari saya maupun istri, menikah dengan adik perempuan saya. Mau tak mau dia harus manggil saya abang dan saya jadi cukup panggil dia nama saja dong, dari sebelumnya saya diharuskan ber "bahaso" (bahasa Panggilan) pakcik/wakcik. Sekedar info, beliau ini tali darahnya ke istri saya adalah Sepupu Kandung dari ibu istri saya (Sepupu mertua saya).
Mengingat dilingkungan saya ini lebih banyak yg haus 'tutur bahaso" (tua bahasa Panggilan), yg lebih menuntut naik tutur bahaso dari pada turun tutur bahaso,
1. Apakah benar Panggilan baru saya terhadap adik ipar yg sebelumnya adalah paman?
2. Apakah sama juga nantinya cara istri saya memanggilnya?
3. Bagaimana dengan Panggilan anak saya nanti? karena sekarang jd manggil campur "O'om Datuk (paman kakek).

Tolong di cerahkan Menurut adat istiadat di tkp agan2, syukur2 klo ada yg paham tentang adat istiadat melayu Jambi.
Terima Kasih.

0
2.1K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan