- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kejati Aceh Geledah Kanwil Kementerian Agama di Banda Aceh


TS
rickreckt
Kejati Aceh Geledah Kanwil Kementerian Agama di Banda Aceh
Quote:
Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar
Kompas.com - 02/08/2018, 21:02 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyegel dan menggeledah sejumlah ruang di kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh di Kota Banda Aceh. Dari hasil penggeledahan, penyidik membawa sejumlah dokumen proyek perencanaan pembangunan gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh yang diduga terindikasi korupsi.
“Tadi pagi sekitar Pukul 10.00 WIB penyidik menyegel enam ruang di Kantor Wilayah Kementerian Agama, kemudian setelah itu mereka melakukan penggeldehan,” kata Asisten Pidanan Khusus, T. Rahmadsyah, kepada wartawan, Kamis (02/08/18).
Menurut Rahmadsyah, penggeledahan dilakukan untuk mencari kelengkapan dokumen terkait bukti dugaan korupsi pada proyek perencanaan pembangunan gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Pembangunan yang menggunakan anggaran tahun 2015 ini memiliki nilai kontrak Rp 1,16 miliar dari pagu anggaran Rp 1,2 miliar. “Kerugian uang negara dari proyek perencanaan pembangunan itu diperkirakan Rp 1 miliar lebih,“ bebernya. Sebelumnya, Kejati Aceh menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Y, pejabat pembuat komitmen dan HS rekanan proyek perencanaan pembangunan tersebut. “Dalam kasus ini sebelumnya Kejati telah menetapkan dua orang tersangka, ini pengembangannya dari tersangka itu,” jelasnya.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati Aceh di Kanwil Kementerian Agama di Banda Aceh ini merupakan hasil koordinasi dengan KPK dan BPK RI sebelumnya. “Penggeledahan ini bedasarkan petunjuk KPK dan BPK RI, selain lokasi ruang itu masih ada lokasi lain yang akan dilakukan penggeledahan. Untuk lokasinya sementara belum dapat kami informasikan,” ujarnya.
Penulis : Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar
Editor : Reni Susanti
Source
Kompas.com - 02/08/2018, 21:02 WIB

Polisi sedang melakukan pengamanan di depan ruang unit layanan pelelangan (ULP) Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh di Kota Banda Aceh, Kamis (2/8/2018). (KOMPAS.com/RAJA UMAR)
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyegel dan menggeledah sejumlah ruang di kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh di Kota Banda Aceh. Dari hasil penggeledahan, penyidik membawa sejumlah dokumen proyek perencanaan pembangunan gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh yang diduga terindikasi korupsi.
“Tadi pagi sekitar Pukul 10.00 WIB penyidik menyegel enam ruang di Kantor Wilayah Kementerian Agama, kemudian setelah itu mereka melakukan penggeldehan,” kata Asisten Pidanan Khusus, T. Rahmadsyah, kepada wartawan, Kamis (02/08/18).
Menurut Rahmadsyah, penggeledahan dilakukan untuk mencari kelengkapan dokumen terkait bukti dugaan korupsi pada proyek perencanaan pembangunan gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Pembangunan yang menggunakan anggaran tahun 2015 ini memiliki nilai kontrak Rp 1,16 miliar dari pagu anggaran Rp 1,2 miliar. “Kerugian uang negara dari proyek perencanaan pembangunan itu diperkirakan Rp 1 miliar lebih,“ bebernya. Sebelumnya, Kejati Aceh menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Y, pejabat pembuat komitmen dan HS rekanan proyek perencanaan pembangunan tersebut. “Dalam kasus ini sebelumnya Kejati telah menetapkan dua orang tersangka, ini pengembangannya dari tersangka itu,” jelasnya.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati Aceh di Kanwil Kementerian Agama di Banda Aceh ini merupakan hasil koordinasi dengan KPK dan BPK RI sebelumnya. “Penggeledahan ini bedasarkan petunjuk KPK dan BPK RI, selain lokasi ruang itu masih ada lokasi lain yang akan dilakukan penggeledahan. Untuk lokasinya sementara belum dapat kami informasikan,” ujarnya.
Penulis : Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar
Editor : Reni Susanti
Source
K.
Polling
0 suara
?
0
1.3K
Kutip
16
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan