Quote:
Original Posted By idntimes►
Jakarta, IDN Times - Beberapa hari terakhir ini dunia pendidikan dihebohkan dengan kabar pencabutan beasiswa Arnita Rodelina Turnip, Mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB). Dugaan sementara, beasiswa distop karena Arnita berpindah agama.
Ombudsman pun turun tangan dengan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sebagai pemberi beasiswa bertanggung jawab atas penghentian sepihak program Beasiswa Arnita Turnip.
Anggota Ombudsman, Ahmad Suaedy, mengatakan Arnita bersama orang tuanya telah melapor ke Ombudsman wilayah Sumatera Utara. Laporan tersebut lantas diteruskan ke Ombudsman pusat.
1. Alasan Pemkab Simalungun sulit berkomunikasi

Pemerintah Kabupaten Simalungun menampik jika penghentian beasiswa kepada Arnita karena yang bersangkutan berpindah agama. “Pemkab Simalungun tidak mengakui bahwa pencabutan beasiswa disebabkan oleh alasan pindah agama,” ujar Ahmad Suaedy.
Saat ditemui dikantor Ombudsman, Pemkab Simalungun mengatakan pencabutan beasiswa Arnita karena kesulitan komunikasi dalam hal pembayaran.
2. Ternyata, Anita sudah berhenti kuliah selama 3 tahun

Suaedy mengatakan Arnita telah berhenti kuliah selama 3 tahun pasca pencabutan beasiswa tersebut. Ia melanjutkan, Ombudsman juga sudah memanggil pihak Dinas Pendidikan Simalungun. Mereka, kata Suaedy, menyatakan sangup mengurus masalah tersebut.
3. Pemkab Simalungun akan membayar tunggakan

Akibat pencabutan beasiswa ini, status mahasiswanya di IPB pun dicopot. Namun Pemkab Simalungun memastikan akan membayar tunggakan. Kasus ini akan dikawal oleh Ombudsman.
"IPB membuka diri dan mempersilakan untuk kembali didaftarkan sebagai mahasiswa dan harus mulai kuliah dari semester 3,” kata Suaedy.
Sumber : https://www.idntimes.comnews/indones...mpaign=network
Kemana nih anak perginya..
Kok sekarang ribetnya sih..