- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dukun dan Pasiennya Oral Sex di Merajan Saat Ritual Mohon Anak


TS
smartmouth
Dukun dan Pasiennya Oral Sex di Merajan Saat Ritual Mohon Anak

DUKUN CABUL: Pelaku pencabulan, I Komang Wawan alias Mang Pulu,42 yang telah diamankan pihak kepolisian Sektor Melaya. (ISTIMEWA)
BALI EXPRESS, DENPASAR - Seorang dukun cabul, I Komang Wawan alias Mang Pulu, asal Banjar Katulampo, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana ditangkap polisi. Sebab dia nekat menyuruh pasiennya melakukan oral sex saat melakukan ritual memohon keturunan di merajan korban.
Keinginan Keinginan pasangan suami istri (pasutri, Red) I Komang J, 40 dan Ni Luh W, 23 berobat secara non medis agar segera bisa memiliki momongan, harus dibayar mahal. Pasalnya niat tersebut disalahgunakan oleh I Komang Wawan alias Mang Pulu, 42 yang diberikan kepercayaan untuk melakukan ritual pengobatan, yang akhirnya menyebabkan dirinya (Mang Pulu, Red) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Melaya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Bali Express (Jawa Pos Group), jajaran Polsek Melaya, pada Senin sore (30/7) telah mengamankan Mang Pulu (pelaku, Red) yang dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap Ni Luh W (korban, Red). Kasus ini berawal pada Senin (11/6) dinihari lalu di areal merajan milik I Komang J, (suami korban sekaligus pelapor, Red) di Kecamatan Melaya Jembrana. Pada saat itu korban berobat supaya punya anak secara non medis dan disanggupi oleh pelaku yang tinggal di Banjar Katulampo, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, dan saat itu dilakukan ritual di areal merajan milik suami korban.
Prosesi pengobatan non medis tersebut diawali dengan persembahyangan menghadirkan leluhur. Setelah persembahyangan dilanjutkan dengan cara korban bersandar di bahu kiri pelaku, dan pelaku dalam kedaaan duduk bersila. Kemudian pelaku meluruskan ke depan kaki kirinya dan menyuruh korban tidur di paha kirinya, lalu pelaku menggerayangi tubuh korban. Selanjutnya korban disuruh melakukan oral seks.
Peristiwa tersebut berlangsung kurang lebih satu menit hingga korban merasakan ada cairan sperma pelaku keluar ke dalam mulutnya dan korban merasa mual-mual dan muntah-muntah. Mendapati istrinya muntah, suami korban curiga dan mendesak korban untuk menceritakan hal apa sebenarnya yang terjadi. Akhirnya korban pun menceritakan kejadian tersebut yang selanjutnya hal tersebut oleh suami korban dilaporkan di Polsek Melaya.
Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian melakukan tindak lanjut dan mengamankan pelaku. Dan dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu lembar kamben warna kuning motif kotak ungu, celana kain panjang motif bunga dan daun warna hijau merah, baju kaus warna coklat muda, uang tunai Rp 8 juta.
Kapolsek Melaya AKP Ketut Wijaya Kesuma dikonfirmasi Rabu (1/8) membenarkan telah mengamankan pelaku. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 289 KUHP.
(bx/tor/yes/JPR)
https://baliexpress.jawapos.com/read/2018/08/01/91558/dukun-dan-pasiennya-oral-sex-di-merajan-saat-ritual-mohon-anak
1 menit sdh CIM, nastak banget

0
5.5K
46


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan