- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Kaca Mahal) Wiranto Matangkan Rencana Bentuk Tim Usut Kasus HAM Masa Lalu


TS
gagakngondek
(Kaca Mahal) Wiranto Matangkan Rencana Bentuk Tim Usut Kasus HAM Masa Lalu
Quote:
Tiara Sutari, CNN Indonesia | Senin, 30/07/2018 20:27 WIB
Bagikan :

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengaku akan segera membentuk tim gabungan terpadu yang bertugas untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu.
"Maka hari ini kami memutuskan bersama setelah rapat koordinasi membentuk tim gabungan terpadu, dari semua lembaga," kata Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (30/7).
Hal itu diputuskan seusai menggelar rapat koordinasi terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Wiranto menyebut kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu memang harus segera diselesaikan. Namun, kata dia, penyelesaian itu harus dilaksanakan sesuai prosedur agar tak menyakiti pihak di masa sekarang maupun di masa depan.
Menurut Wiranto, tim terpadu ini nantinya akan membedah satu persatu dari setiap dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Tak hanya itu, Wiranto juga menugaskan tim itu untuk menyelidiki faktor penghambat mengapa kasus-kasus tersebut tak terselesaikan.

"Bersama-sama untuk duduk membedah satu persatu secara jujur. Jujur kepada diri sendiri, jujur kepada masyarakat, dan jujur kepada Tuhan yang Maha Esa. Kita bedah satu persatu hambatannya," kata dia.
Lebih lanjut, Wiranto juga mengatakan selama ini kasus pelanggaran HAM di masa lalu sering kali terkendala oleh bukti-bukti outentik yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Alhasil, tim terpadu ini akan ditugaskan untuk mencari bukti-bukti pelengkap atas dugaan pelanggaran HAM berat.
"Kalau masih ada kekurangan bukti bagaimana cara mendapatkan bukti. Jangan hanya kita berbicara dengan testimoni dengan wawancara kan gak mungkin harus ada bukti," katanya.
"Intinya kita akan tampilkan kejujuran kepada masyarakat, sehingga jangan sampai ada tuduh-menuduh bahwa saling melempar bola, tapi betul-betul kita ingin bahwa tuduhan pelanggaran HAM berat masa lalu itu dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya," imbuh dia.

Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengaitkan Wiranto dengan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Misalnya, Wiranto disebut-sebut dalam laporan PBB soal dugaan pelanggaran HAM di Timor Leste, serta peristiwa penyerangan kantor PDI, 27 Juli 1996, atau peristiwa Kudatuli.
(arh/gil)
Quote:
Kontras: Wiranto Ada di Deret Terdepan Atas Sejumlah Pelanggaran HAM
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam penunjukan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Koordinator Kontras, Haris Azhar mengatakan, Wiranto dianggap tak layak lantaran masih tersangkut kasus pelanggaean HAM berat di masa lalu.
"Wiranto yang diketahui luas berada di deret depan dari nama-nama yang harus bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM yang berat sebagaimana yang telah disebutkan dalam sejumlah laporan Komnas HAM," ujar Haris melalui pesan tertulis, Rabu (27/7/2016).
Diketahui, Wiranto kerap dikaitkan terlibat dalam peristiwa penyerangan markas Partai Demokrasi Indonesia pada 27 Juli 1996, Tragedi Trisakti, peristiwa Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis pro-demokrasi tahun 1997-1998, serta Biak Berdarah. Haris mengatakan, nama Wiranto disebut-sebut di dalam sebuah laporan khusus setebal 92 halaman yang dikeluarkan oleh Badan Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di bawah mandat Serious Crimes Unit.
Laporan itu menyatakan bahwa Wiranto gagal mempertanggungjawabkan posisi sebagai komandan tertinggi dari semua kekuatan tentara dan polisi di Timor Leste untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan dan gagalnya Wiranto dalam menghukum para pelaku.
"Pernyataan lantang ini pula yang akhirnya menyulitkan Wiranto bergerak masuk ke dalam yurisdiksi internasional, salah satunya adalah Amerika Serikat (US Visa Watch List) di tahun 2003," kata Haris. Haris mengatakan, bertepatan dengan 20 tahun peringatan berdarah 27 Juli, Wiranto mendapatkan posisi strategis pasca penyerbuan kantor PDI tersebut. Menurut dia, keuntungan-keuntungan dari situasi keamanan dan politik rezim selalu memberikan ruang gerak kepada Wiranto untuk mengambil keputusan-keputusan yang berujung pada skema impunitas. Dengan catatan tersebut, Kontras mempertanyakan alasan presiden menunjuk Wiranto.
"Di mana letak profesionalitas, nyata, dirasakan masyarakat, teruji berpengalaman apabila anda baik terpaksa dan suka rela memilih nama Wiranto sebagai pucuk menteri strategis Kabinet Kerja kali ini?" kata Haris. Haris pun meminta dukungan publik untuk bersolidaritas kepada korban dan keluarga korban pelanggaran HAM untuk semangat, membangun strategi dan siasat untuk mencari keadilan. Negara, kata dia, harus bertanggung jawab membawa dan berpihak kepada keadilan, memulihkan mereka yang dicabut haknya, terkena stigma dan memastikan individu-individu pelanggar HAM akan dihukum sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul "Kontras: Wiranto Ada di Deret Terdepan Atas Sejumlah Pelanggaran HAM", https://nasional.kompas.com/read/201...elanggaran.ham.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam penunjukan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Koordinator Kontras, Haris Azhar mengatakan, Wiranto dianggap tak layak lantaran masih tersangkut kasus pelanggaean HAM berat di masa lalu.
"Wiranto yang diketahui luas berada di deret depan dari nama-nama yang harus bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM yang berat sebagaimana yang telah disebutkan dalam sejumlah laporan Komnas HAM," ujar Haris melalui pesan tertulis, Rabu (27/7/2016).
Diketahui, Wiranto kerap dikaitkan terlibat dalam peristiwa penyerangan markas Partai Demokrasi Indonesia pada 27 Juli 1996, Tragedi Trisakti, peristiwa Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis pro-demokrasi tahun 1997-1998, serta Biak Berdarah. Haris mengatakan, nama Wiranto disebut-sebut di dalam sebuah laporan khusus setebal 92 halaman yang dikeluarkan oleh Badan Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di bawah mandat Serious Crimes Unit.
Laporan itu menyatakan bahwa Wiranto gagal mempertanggungjawabkan posisi sebagai komandan tertinggi dari semua kekuatan tentara dan polisi di Timor Leste untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan dan gagalnya Wiranto dalam menghukum para pelaku.
"Pernyataan lantang ini pula yang akhirnya menyulitkan Wiranto bergerak masuk ke dalam yurisdiksi internasional, salah satunya adalah Amerika Serikat (US Visa Watch List) di tahun 2003," kata Haris. Haris mengatakan, bertepatan dengan 20 tahun peringatan berdarah 27 Juli, Wiranto mendapatkan posisi strategis pasca penyerbuan kantor PDI tersebut. Menurut dia, keuntungan-keuntungan dari situasi keamanan dan politik rezim selalu memberikan ruang gerak kepada Wiranto untuk mengambil keputusan-keputusan yang berujung pada skema impunitas. Dengan catatan tersebut, Kontras mempertanyakan alasan presiden menunjuk Wiranto.
"Di mana letak profesionalitas, nyata, dirasakan masyarakat, teruji berpengalaman apabila anda baik terpaksa dan suka rela memilih nama Wiranto sebagai pucuk menteri strategis Kabinet Kerja kali ini?" kata Haris. Haris pun meminta dukungan publik untuk bersolidaritas kepada korban dan keluarga korban pelanggaran HAM untuk semangat, membangun strategi dan siasat untuk mencari keadilan. Negara, kata dia, harus bertanggung jawab membawa dan berpihak kepada keadilan, memulihkan mereka yang dicabut haknya, terkena stigma dan memastikan individu-individu pelanggar HAM akan dihukum sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul "Kontras: Wiranto Ada di Deret Terdepan Atas Sejumlah Pelanggaran HAM", https://nasional.kompas.com/read/201...elanggaran.ham.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Penjahat HAM mau menuntaskan pelanggaran HAM ? Percoyo ora?

0
7.2K
Kutip
101
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan