Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengaku akan segera membentuk tim gabungan terpadu yang bertugas untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu.
"Maka hari ini kami memutuskan bersama setelah rapat koordinasi membentuk tim gabungan terpadu, dari semua lembaga," kata Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (30/7).
Hal itu diputuskan seusai menggelar rapat koordinasi terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Wiranto menyebut kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu memang harus segera diselesaikan. Namun, kata dia, penyelesaian itu harus dilaksanakan sesuai prosedur agar tak menyakiti pihak di masa sekarang maupun di masa depan.
Menurut Wiranto, tim terpadu ini nantinya akan membedah satu persatu dari setiap dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Tak hanya itu, Wiranto juga menugaskan tim itu untuk menyelidiki faktor penghambat mengapa kasus-kasus tersebut tak terselesaikan.
"Bersama-sama untuk duduk membedah satu persatu secara jujur. Jujur kepada diri sendiri, jujur kepada masyarakat, dan jujur kepada Tuhan yang Maha Esa. Kita bedah satu persatu hambatannya," kata dia.
Lebih lanjut, Wiranto juga mengatakan selama ini kasus pelanggaran HAM di masa lalu sering kali terkendala oleh bukti-bukti outentik yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Alhasil, tim terpadu ini akan ditugaskan untuk mencari bukti-bukti pelengkap atas dugaan pelanggaran HAM berat.
"Kalau masih ada kekurangan bukti bagaimana cara mendapatkan bukti. Jangan hanya kita berbicara dengan testimoni dengan wawancara kan gak mungkin harus ada bukti," katanya.
"Intinya kita akan tampilkan kejujuran kepada masyarakat, sehingga jangan sampai ada tuduh-menuduh bahwa saling melempar bola, tapi betul-betul kita ingin bahwa tuduhan pelanggaran HAM berat masa lalu itu dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya," imbuh dia.
Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengaitkan Wiranto dengan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Misalnya, Wiranto disebut-sebut dalam laporan PBB soal dugaan pelanggaran HAM di Timor Leste, serta peristiwa penyerangan kantor PDI, 27 Juli 1996, atau peristiwa Kudatuli.
https://m.cnnindonesia.com/nasional/...-ham-masa-lalu
Nastak mana yg percaya rezim jokok bakal mengusut kasus ham masa lalu
Dagangan basi, janji penyelesaian kasus ham udah ada waktu jokok nyapres, sukses bikin suciwati kepincut, setelah jadi presiden lupa sudah janji2 itu hingga suciwati pun sekarang jijik liat muka si jokok, 4 tahun ini udah ngapain aja kerjanya soal kasus ham, kagak ada babar blas, mulai diungkit saat mau nyalon lagi, yakin dah, yg ada juga sibuk kampanye, ngomong doang, jangankan kasus ham masa lalu, 20th lalu dsb, kasus novel baswedan yg baru setahun lalu aja kagak mampu ngungkap kok, dugaan gue kasua ini cuma buat nyerang wowow lagi, sop yg sama diulang lagi
Quote:
Jaksa Agung HM. Prasetyo meminta penyelesaian kasus HAM masa lalu tak dikaitkan dengan Nawacita dan janji kampanye Presiden Joko Widodo di Pilpres 2014.
Hal itu disampaikan Prasetyo saat ditanya perkembangan penuntasan kasus HAM masa lalu. Penuntasan kasus HAM merupakan salah satu janji pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla saat berkampanye pada Pilpres 2014.
"Jangan kaitkan dengan janji Nawacita, ini semuanya masalah bersama. Ini kasusnya sudah lama, dilakukan sejak zaman Presiden Soeharto. Ini terkendala pada realitas bukti dan fakta yang harus dikumpulkan ya," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7/2018).
baikwi
