Quote:
Seorang bocah berinisial M (15) asal Palangkaraya mengaku dirudapaksa oleh seorang pria sebanyak dua kali sampai melahirkan anak.
Bocah tersebut mengadu peristiwa nahas tersebut kepada pengacara beken Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny. Hal itu dikarenakan, hingga saat ini pria tersebut tidak dipenjara lantaran hasil tes DNA bayi yang dilahirkan M tidak cocok dengan pria yang telah merudapaksanya.
Ragu dengan hasil tes DNA tersebut M beserta orangtuanya didampingi Hotman Paris Hutapea akan menyambangi Divisi Propam Mabes Polri untuk melaporkannya. Rencananya, mereka akan datang pada Senin (30/7/2018) sekira pukul 13.00 wib.
Baca Juga : Hotman Paris Dampingi Bocah 15 Tahun Minta Polri Usut Surat DNA Anaknya yang Hilang
“M meragukan hasil tes dna tersebut, Dengan didampingi oleh orang tuanya dan tim kuasa hukum Kopi Jhonny Hotman Paris Hutapea akan mengadu ke Propam Mabes Polri,” tulis Hotman dalam press release yang disampaikannya lewat akun Instagram.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, pihak Mabes Polri belum dapat memberikan jawaban atas laporan adanya hasil tes DNA yang tidak sinkron antara bayi M dengan pria yang merudapaksanya.
“Nanti saya cek lagi ya,” tandas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat dikonfirmasi Kricom.
SUMBER
Nah loh, beneran dia apa bukan yang merkosa?
