- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Salah Dengar Vonis Hakim, Alasan Roni Sanjaya Sitepu Kabur dari Penjara


TS
ruko.berita
Salah Dengar Vonis Hakim, Alasan Roni Sanjaya Sitepu Kabur dari Penjara

Tahanan Rutan Kelas II Kabanjahe bernama Roni Sanjaya Sitepu yang sempat melarikan pada Rabu (18/7/2018) lalu, akhirnya menyerahkan diri sekitar pukul 23.30 WIB dan diamankan petugas Polres Tanah Karo, Senin (23/7/2018) malam.
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu membenarkan bahwa tahanan bernama Roni Sanjaya Sitepu sudah menyerahkan diri kembali dan telah diserahkan ke Rutan Kabanjahe yang diserahkan petugas Kejari Karo, Selasa (24/7/2018) dinihari sekitar Pukul 00.00 WIB.
“Puji syukur sudah diamankan tadi malam tahanan yang kabur itu. Dia menyerahkan diri sekitar pukul 23.30 WIB dan diamankan disekitar Tugu Kol Berastagi,” kata Benny, Selasa (24/7/2018).
“Tahanan kabur itu diserahkan sama keluarganya secara baik-baik dan tidak ada kurang suatu apapun. Karena sudah kita imbau ke keluarga. Mungkin kalau tidak kita imbau ke keluarganya, nggak bakal diserahkan juga dia itu,” sambungnya.
“Jadi katanya habis pembacaan vonis, dia bilang vonis yang didengarnya bukan 3 tahun tapi 13 tahun, makanya saya lari pak,” ucap Benny menirukan perkataan terdakwa yang kabur.
“Kalau 13 tahun saya di dalam penjara, mau jadi apa saya pak menghadapi keluarga,” sambungnya.
Benny menuturkan untung saja terdakwa tidak lebih jauh lagi mendengar vonisnya dari 3 ke 13. Kalau sempat dengar vonis selama 30 tahun kurungan penjara bisa bahaya. “Untung aja nggak 30 tahun dia dengar vonisnya, kalau dengarnya segitu bisa bunuh diri terdakwa itu,” ujar Benny bercanda.
“Alasan dia melarikan diri cuma karena salah dengar vonis hukumannya,” jelas Benny.
Perlu diketahui, tahanan bernama Roni ini merupakan tersangka dalam Kasus 363 Ayat 2 Subsider 363 Ayat 1 Ke 3,4 KUHP. Melarikan diri dari halaman parkir Rutan Kelas II Kabanjahe usai persidangan di Pengadilan Negeri Kabanjahe.
Kini setelah menyerahkan diri terdakwa sudah dikembalikan ke Rutan Kelas II Kabanjahe, untuk melanjutkan masa tahanan.(dna/hps)
https://dnaberita.com/2018/07/24/sal...-dari-penjara/
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ada yang janggal gak dari berita ini ?
gimana caranya dia melarikan diri ? emang tidak ada pengawalan sama sekali ?
Angka kabur tahanan dari rutan seluruh sumut itu cukup fantastis, sama seperti kasus premanisme dan korupsi sumut
http://medan.tribunnews.com/2017/11/...tai-babar-sari
https://www.kaskus.co.id/thread/51de...g-gusta-medan/
http://aceh.tribunnews.com/2018/04/1...ang-warga-aceh
https://news.detik.com/berita/d-3774...ri-lp-di-sumut
http://medan.tribunnews.com/2017/05/...dera-anak-anak
Lebih baik buat kamp kerja paksa seperti di russia, putera daerah sampah negara bisa bekerja untuk membayar hutang mereka kepada masyarakat dgn membangun fasos dan fasum, dan yg mati, bisa jadi kompos untuk PTPN

Petisi North Sumatra Labour Camp
#SABERPUNGLISUMUTHOAX
1
1.7K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan