

TS
metrotvnews.com
Anies Dinilai Melanggar UU

Jakarta: Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memerintahkan petugas PPSU memasang kembali bendera negara-negara peserta Asian Games 2018 bertiang bambu dinilai melanggar aturan. Anies dinilai telah melaggar Pasal 13 UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
'Tahukah Bapak (Anies) Pasal 13 UU No 24 Tahun 2009 menyatakan bendera negara harus dipasang/dikibarkan menggunakan tiang yang besar dan tingginya seimbang?' kata politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Juli 2018.
Anthony menyayangkan Anies Baswedan yang mengerti Indonesia negara hukum malah menganjurkan warganya untuk melanggar UU yang berlaku.
'Tahukah Bapak bahwa Pasal 17 UU No 24 Tahun 2009 juga mengatur bahwa (jika) bendera negara dikibarkan atau dipasang dengan bendera negara lain, ukuran bendera harus seimbang dan tiang bendera negara harus sama persis baik ukuran dan tingginya, tidak boleh didiskriminasi dalam pemasangannya,' imbuhnya.
Pemasangan bendera negara lain, kata Anthony, tidak boleh beda tinggi. 'Tidak bisa sebagian lebih tinggi sedangkan bendera lain terlihat lebih 'membungkuk' kepada bendera negara lainnya, seakan ada negara yang lebih berdaulat daripada negara lainnya,' cetusnya.
Baca: Anies tak Suka Bambu Diremehkan
Anthony mengingatkan, jika memang benar yang memasang bendera tersebut adalah inisiatif dari warga, maka sepatutnya sebagai pejabat pemerintah dapat menegur warga tersebut demi tegaknya peraturan perundang-undangan, bukan malah menyuruh untuk memasang bendera kembali dengan secara sengaja menabrak ketentuan yang berlaku.
'Mau ditaruh di mana wibawa kepala negara kita? Kasihan Pak Jokowi sebagai kepala negara yang harus menanggung malu di depan bangsa-bangsa lain karena ulah pejabat di bawahnya yang tidak paham tata krama bahkan tidak mengerti peraturan perundang undangannya sendiri,' tukasnya.
'Saya harap saya mendapatkan informasi yang salah dari media massa. Karena saya yakin tidak mungkin seorang pejabat yang cerdas seperti Bapak akan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Namun jika ternyata pemberitaan dia media itu benar adanya, saya harap Bapak juga dapat mengakui kesalahan serta dapat memperbaiki sikap agar kiranya dapat menjadi contoh bagi rakyat yang dipimpinnya,' pungkas bakal caleg DPRD DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, Anies menginstruksikan agar bendera-bendera yang diikat bambu dipasang kembali.
Dan sampaikan pada semua. Jangan sekali-kali anggap rendah tiang bendera dari bambu. Itulah tiang yang ada di rumah-rumah rakyat kebanyakan. Penjualnya rakyat kecil. Pengerajinnya pengusaha kecil. Penanamnya ada di desa-desa. Biarkan hasil panen rakyat kecil, hasil dagangan rakyat kecil ikut mewarnai Ibu Kota,' kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juli 2018.
Anies mengaku baru mengetahui pemberitaan terkait bendera negara Asian Games diikat bambu dikritik netizen itu. 'Saya baru membaca bahwa tiang bambu bendera peserta Asian Games di Penjaringan diturunkan oleh PPSU. Pemasangan bendera itu adalah inisiatif warga. Jangan halangi, jangan rendahkan, dan mari kita izinkan rakyat merayakan Asian Games dengan kemampuannya, dengan ketulusannya,' ujar Anies.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/metro/yb...i-melanggar-uu
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
1.1K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan