Quote:
Jakarta - Heboh sel mewah di Lapas Sukamiskin, muncul pendapat agar napi kasus korupsi disatukan saja dengan napi umum. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan hal itu tak bisa dilakukan karena napi korupsi berisiko diperas oleh napi umum.
"Memang tidak mungkin kita menyatukan napi koruptor dengan napi umum. Itu sudah pasti," kata Yasonna dalam acara 'Mata Najwa' yang dipandu Najwa Shihab, yang disiarkan langsung oleh Trans7, Rabu (25/7/2018).
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah: Penjarakan Koruptor Bareng Maling-Pemerkosa
Yasonna menyebut napi korupsi rawan menjadi sasaran pemerasan bila disatukan dengan napi lainnya. Kata dia, kondisi seperti ini pernah terjadi. Maka kini lapas khusus terpidana korupsi diselenggarakan.
"Karena beberapa waktu, itu digabung itu diperas," kata Yasonna.
Baca juga: Tempati Sel Mewah di Sukamiskin, LHI: Saya Ambeien dan Sakit Ginjal
Soal kapasitas lapas, di luar napi korupsi, kondisinya memang memprihatinkan. Ada satu sel ukuran 7x15 meter persegi diisi 17 orang, itu masih tergolong normal untuk kondisi Indonesia.
"(Sel ukuran) 7x15 meter diisi 50-75 orang, itu gantian tidur. Di Lapas Banjarmasin satu ruangan 4x5 meter bisa sampai 50 orang di dalamnya. Itu napi umum," kata Yasonna. (dnu/tor)
https://m.detik.com/news/berita/d-4133674/yasonna-koruptor-tak-bisa-dicampur-napi-umum-nanti-diperas
Kalau Masih Punya Rasa Malu, Harusnya Mundur.
Koruptor itu sudah sangat menghina rakyat dan negara.
Koruptor itu Pengkhianat.
Paling cocok ditembak mati.
Sudah korupsi masa masih harus dibiayain negara lewat APBN.
Lagian Koruptor itu harus dimiskinkan biar kapok.
Mending gabung dengan napi umum.
Mau diperas ya silahkan aja
