- Beranda
- Komunitas
- Female
- Wedding & Family
ASK: Menikah via Agama dan Legal (Lokasi Bali)


TS
aleexxb
ASK: Menikah via Agama dan Legal (Lokasi Bali)
Dear agan dan aganwati yang budiman
Mohon izin untuk bertanya, saya dan partner posisi di Bali dan kami berdua punya rencana mau menikah tahun depan akan tetapi apakah ada cara untuk bisa "legally married" dulu saja (maaf saya tidak begitu familiar dgn bahasanya)? Karena partner (wanita) butuh surat nikah untuk proses asuransi yang dipakai kantornya (status saat ini single, maka dari itu tidak bisa klaim asuransi).
Posisi saat ini Partner saya isi/hamil 7 Minggu (yeay!), sebenar nya concern kami berdua adalah partner saya punya asuransi dari perusahaan nya yang akan cover semua biaya check-up dan persalinan dengan fasilitas dan premi cukup baik akan tetapi saat ini tidak bisa ditanggung karena status masih single.
- Kedua pihak orang tua sudah mengetahui dan setuju untuk menyerahkan keduanya ke kami berdua
- Umur saya (pria) 25tahun, partner (wanita) 27 tahun. Kami berdua aktif mempunyai pekerjaan
- Kami berdua sebenar nya tidak kekurangan, akan tetapi saat ini kami sedang menabung untuk membeli rumah (kedua pihak berasal dari keluarga sederhana jadi harus berusaha sendiri)
- Tinggal berdua saja di Bali (sama-sama merantau dari tahun 2010-an)
- Agama kami berdua Kristen, tapi bukan jemaat di gereja manapun (hampir tidak pernah pergi ke gereja)
Apakah agan dan aganwati ada pengalaman untuk menikah secara instant dan ekonomis, dan sah secara hukum dan agama?
Pesta dan pernikahan tetap akan saya berikan untuk pasangan saya akan tetapi tahun depan setelah semuanya selesai, yang terpenting kami dapat surat nikah saja dulu secara legal?
*pernah dapat info dari teman, teman saya menikah secara sederhana juga lewat vihara meskipun keduanya bukan Buddha dan hanya melalui proses 1 hari selesai
Segala masukan dan informasi nya akan sangat bermanfaat bagi kami berdua,
Terima kasih banyak
Alex
Mohon izin untuk bertanya, saya dan partner posisi di Bali dan kami berdua punya rencana mau menikah tahun depan akan tetapi apakah ada cara untuk bisa "legally married" dulu saja (maaf saya tidak begitu familiar dgn bahasanya)? Karena partner (wanita) butuh surat nikah untuk proses asuransi yang dipakai kantornya (status saat ini single, maka dari itu tidak bisa klaim asuransi).
Posisi saat ini Partner saya isi/hamil 7 Minggu (yeay!), sebenar nya concern kami berdua adalah partner saya punya asuransi dari perusahaan nya yang akan cover semua biaya check-up dan persalinan dengan fasilitas dan premi cukup baik akan tetapi saat ini tidak bisa ditanggung karena status masih single.
- Kedua pihak orang tua sudah mengetahui dan setuju untuk menyerahkan keduanya ke kami berdua
- Umur saya (pria) 25tahun, partner (wanita) 27 tahun. Kami berdua aktif mempunyai pekerjaan
- Kami berdua sebenar nya tidak kekurangan, akan tetapi saat ini kami sedang menabung untuk membeli rumah (kedua pihak berasal dari keluarga sederhana jadi harus berusaha sendiri)
- Tinggal berdua saja di Bali (sama-sama merantau dari tahun 2010-an)
- Agama kami berdua Kristen, tapi bukan jemaat di gereja manapun (hampir tidak pernah pergi ke gereja)
Apakah agan dan aganwati ada pengalaman untuk menikah secara instant dan ekonomis, dan sah secara hukum dan agama?
Pesta dan pernikahan tetap akan saya berikan untuk pasangan saya akan tetapi tahun depan setelah semuanya selesai, yang terpenting kami dapat surat nikah saja dulu secara legal?
*pernah dapat info dari teman, teman saya menikah secara sederhana juga lewat vihara meskipun keduanya bukan Buddha dan hanya melalui proses 1 hari selesai
Segala masukan dan informasi nya akan sangat bermanfaat bagi kami berdua,
Terima kasih banyak
Alex
0
1.7K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan