- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pungli Merebak di DKI Jakarta Karena Pengawasan Memble
TS
albetbengal
Pungli Merebak di DKI Jakarta Karena Pengawasan Memble

Penulis: Selamat Saragih - 23 July 2018, 15:48 WIB
SETELAH ditinggal Basuki Tjahaja Purnama, gubernur DKI Jakarta, digantikan gubernur DKI baru, Anies Baswedan, pengawasan pelayanan masyarakat baik di kelurahan maupun kecamatan kini melemah dan kendor.
Hal itu membuat pungutan liar (pungli) mulai marak lagi merajalela di kelurahan dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik.


Kali ini, pungli marak dialami warga saat mengurus sertifikasi tanah di kantor-kantor kelurahan. Program sertifikasi tanah gratis menjadi obyek menguntungkan bagi oknum aparat kelurahan, rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT). Warga berharap agar mendapatkan sertifikasi tanah gratis. Namun mereka diminta uang nilainya bervariasi dari Rp900.000 hingga Rp4 juta per orang.
Seperti kejadian pungli di kawasan Pondok Kopi, Kelurahan Penggilingan, Jakarta Timur. Warga yang sudah mendapatkan sertifikat dimintai uang nilainya Rp1 juta. Salah seorang warga mengungkapkan pihak yang meminta uang adalah oknum ketua RT. Padahal, sertifikat tanah miliknya sudah di tangan.
“Padahal sertifikat sudah saya pegang lho. Dan saya terima waktu pembagiannya di Bekasi. Saat serah terima secara simbolis oleh Presiden Jokowi. Kan waktu itu Presiden bilang sertifikat gratis. Namun kenapa justru saya dimintai uang Rp1 juta oleh ketua RT dengan alasan pengurusan sertifikat dilakukan dari dana swadaya. Dan uang itu akan diserahkan ke RW dan lurah. Ya terang saja ya tolak. Saya enggak mau kasih. Ini kan program gratis,” kata warga yang lebih berani tersebut.
Hal yang sama juga dialami warga di Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pendataan calon penerima program ini dilakukan ketua RT secara tertutup. Kemudian, nama-nama orang yang bersedia memberikan uang disetorkan ke RW untuk kemudian diteruskan kepada "pengurus" di tingkat kelurahan.
Salah seorang warga Kelurahan Pondok Pinang mengatakan, tindakan pungli tersebut melibatkan oknum staf kelurahan, ketua RW dan RT.
“Program ini sangat tertutup. Oknum ketua RT yang mendata nama-namanya. Setiap warga yang sudah didata masuk dalam program sertifikasi tanah gratis ini diminta uang besarannya mulai Rp4 juta. Bahkan, ada yang diminta sampai puluhan juta. Perhitungannya tidak jelas kenapa sampai harus ke luar uang segitu banyak,” kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Dugaan adanya pungli dalam program sertifikasi tanah gratis ini mencuat dari pernyataan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi. Dia menengarai telah marak terjadi pungli dalam pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di kelurahan.
“Ini bukan isapan jempol. Sudah banyak warga yang mengadu ke kami, karena mereka dimintai bayaran tinggi untuk pengurusan PTSL. Baik dari oknum kelurahan maupun oknum RT dan RW,” kata Prasetio, di Jakarta, Senin (23/7).
Prasetio menduga, maraknya pungli dalam pengurusan sertifikasi tanah ini karena longgarnya pengawasan oleh Gubernur DKI. Kalau dulu, warga boleh mengadu langsung kepada Gubernur DKI di Balai Kota bila mengalami atau mendapatkan bukti pungli di kelurahan maupun di kecamatan. Dan laporan warga langsung ditindaklanjuti hari itu juga.
Sehingga warga merasa aman, nyaman dan mudah dalam mendapatkan pelayanan publik apa pun, karena adanya pengawasan Gubernur yang sangat ketat. Bahkan tidak tanggung-tanggung akan memecat lurah atau camat yang bermain-main dalam menjalankan tugasnya.
“Kalau sekarang semuanya seperti diperbolehkan. Perbaikan pelayanan yang dulu transparan dan gratis di era Jokowi (Joko Widodo), Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), dan Djarot mulai hilang. Pungli kembali marak,” ungkap ketua Dewan.
Maraknya pungli sertifikasi tanah telah didengar Gubernur DKI, Anies Baswedan. Dengan tegas, dia menyatakan, pihaknya akan memberhentikan oknum lurah yang melakukan pungli. Dia minta warga segera melaporkan bila ada kejadian pungli oleh oknum lurah atau aparat kelurahan langsung ke Pemprov DKI. Dan jika terbukti ada lurah yang melakukan pungli, maka ia tak segan-segan akan memecat lurah tersebut.
“Saya minta namanya. Jika ada yang melakukan pungli, langsung diberhentikan. Jadi minta laporannya, saya akan berhentikan," kata Anies. (OL-4)
http://m.mediaindonesia.com/read/det...gawasan-memble
Memble gan
Pdhal gub dan wagubnya lulusan amrik sono

Diubah oleh albetbengal 24-07-2018 16:26
0
1.8K
35
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan