Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

54m5u4d183Avatar border
TS
54m5u4d183
Jokowi Didesak Copot Yasonna soal OTT Kalapas, Ini Kata Istana
Minggu 22 Juli 2018, 10:24 WIB

Andhika Prasetia - detikNews

Jokowi Didesak Copot Yasonna soal OTT Kalapas, Ini Kata Istana
Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP (kiri) (Foto: Setpres)

Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menkum HAM Yasonna Laoly terkait OTT KPK terhadap
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen . Pihak Istana Kepresidenan menerima saran dari ICW.

"Sebagai sebuah saran dan masukan tentu baik sebagai bentuk kepedulian ICW," ujar juru bicara Presiden, Johan Budi SP saat dimintai konfirmasi, Minggu (22/7/2018).

Hal yang disoroti ICW adalah lemahnya pengawasan Yasonna terhadap lapas-lapas. Menurut Johan, Jokowi memiliki pertimbangan tersendiri untuk mengevaluasi kinerja menteri-menterinya.

Baca juga: Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Ditahan KPK

"Namun Presiden tentu punya mekanisme evaluasi dan ukuran sendiri terhadap kinerja para menteri-nya," terang Johan.

Sebelumnya, ICW mempertanyakan komitmen antikorupsi Yasonna dan jajarannya. Menurut data BNN yang disampaikan ICW, di lapas-lapas bandar narkoba juga ditemukan praktik suap. Sehingga, Jokowi harus melakukan evaluasi terhadap Yasonna.

"Sebaiknya Jokowi mengganti Pak Yasonna karena memang, jadi justru performance-nya Jokowi menurun akibat tidak diurus dengan baik. Kan ada isu, soal penjara, kedua revisi undang-undang KUHP," ujar Peneliti ICW Emerson Yuntho saat dihubungi, Sabtu (21/7) malam.

Baca juga: OTT Kalapas Sukamiskin, ICW: Jokowi Harus Ganti Menkum HAM

Pasca OTT, KPK menetapkan Wahid Husen menjadi tersangka kasus suap jual fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin. Selain Kalapas Sukamiskin; ada tiga orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; staf Wahid Husen, Hendry Saputra; dan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Andi Rahmat.

Barang bukti yang diamankan uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam.

(dkp/imk)

Sumber : https://m.detik.com/news/berita/4127...ni-kata-istana

Dia sibuk kerja, jangan didesak.
0
2.6K
25
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan