Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat Wahid Husein sempat tertawa beberapa kali saat diperiksa oleh penyidik.
Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kediamannya di Bojongsoang, Bandung pada Jumat (20/7) sekira pukul 22.15 WIB lantaran diduga memberikan izin terhadap sejumlah narapidana untuk keluar dari Lapas dengan imbalan tertentu.
"Beberapa kali ditanya (Wahid) ketawa," kata Saut dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7).
Saut menduga Wahid merasa seperti orang yang tidak bersalah dalam kasus ini. Menurutnya, Wahid terlihat santai saat diperiksa oleh penyidik KPK.
"Kok kayak santai, innocent," tuturnya.
KPK menetapkan status tersangka terhadap Wahid dalam kasus dugaan korupsi. Ia diduga memberikan izin terhadap sejumlah narapidana untuk keluar dari Lapas dengan imbalan tertentu.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan kasus itu membuktikan informasi yang berkembang di masyarakat soal sel mewah koruptor di Lapas Sukamiskin. Dia menyebutkan salah satunya adalah soal jual beli izin.
Oleh karena itu, KPK menetapkan tersangka Wahid Husein dan stafnya Hendry Saputra dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Pasal yang disangkakan adalah sebagai pihak yang diduga penerima, WH dan HND melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 128 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (21/7).
(DAL)
HAHAHA
ya... ya... ya...
dan aku hanya membisu bengong sendiri sampai tak tahu harus berbuat apa lagi
ya... ya... ya...
dan semua setan tertawa...