Kaskus

News

ruko.beritaAvatar border
TS
ruko.berita
e-KTP Kosong, Disdukcapil Medan: Kalau Kata Menteri Stok Aman, Minta Sama Beliau
e-KTP Kosong, Disdukcapil Medan: Kalau Kata Menteri Stok Aman, Minta Sama Beliau

MEDAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan kehabisan blanko KTP Elektronik terhitung sejak Rabu, (18/7/2018).

Hal tersebut dapat terlihat dari layar monitor informasi yang terpasang di lantai 2 kantor Disdukcapil Kota Medan, Jalan Iskandar Muda Nomor 270.

Kondisi ini dibenarkan oleh Sekretaris Disdukcapil Kota Medan Sri Maharani. Dia mengatakan, blanko KTP Elektronik kosong karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memberikan blanko.

"Rata-rata kebutuhan di Medan seribu blanko per hari. Selasa kemarin ada diberikan 4.000, itu sudah habis," ungkapnya, Kamis (19/7/2018).

Sri menambahkan, belum bisa memastikan kapan blanko KTP Elektronik akan tersedia lagi. Disebutkannya, bisa jadi hingga Agustus mendatang.

"Pengadaan di Kemendagri, mungkin Agustus baru ada. Kalau kata menteri stok aman, minta saja sama beliau," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Medan Arpian Saragih mengatakan, kosongnya blanko KTP Elektronik karena belum diambil ke Jakarta.

Saat ini, dikatakannya, pihak Disdukcapil Kota Medan sedang mengusahakan untuk mengambil ke Jakarta.

"Iya, sekarang sedang kosong. Tapi masih diusahakan mau diambil ke Jakarta. (Blanko kosong) dari semalam, yang jelas sampai hari ini masih kosong," kata Arpian.

Namun, Arpian menyebutkan, minggu depan diharapkan blanko KTP Elektronik sudah masuk. Masyarakat yang ingin membuat KTP Elektronik pun masih tetap dilayani.

"Minggu depan mudah-mudahan sudah masuk. Doakan saja. Nanti kalau enggak didoakan, enggak dapat-dapat kita," katanya.

Arpian menjelaskan, warga yang ingin membuat KTP Elektronik pun akan mendapatkan Surat Keterangan pengganti KTP Elektronik.

"Walaupun blanko kosong, kami tetap melayani warga yang ingin buat KTP Elektronik. Kalau ada yang buat, kita ganti pakai Suket KTP Elektronik," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) untuk mempercepat pembuatan KTP elektronik maksimal satu jam selesai.

"Pak Presiden berikan arahan buat Permendagri supaya tegas di daerah, orang buat e-KTP, KK, akta kematian, akte lahir, satu jam selesai, saya teken besok selesai (Permendagri)," tutur Tjahjo di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

‎Dengan adanya Permendagri, nantinya semua masyarakat yang membuat KTP elektronik dapat terlayani dengan cepat dan baik. Namun, jika ada kendala teknis di daerah-daerah terpencil, waktu satu jam mungkin bisa tidak terlaksana.

"Di daerah ada gangguan komputer eror atau masalah listrik padam, bisa menjadi pertimbangan untuk lebih waktunya," kata Tjahjo.

Tjahjo menjelaskan, progress perekaman KTP elektronik per hari ini sudah mencapai 97,4 persen, dan sisanya akan dikejar secara cepat, tetapi diperlukan kesadaran masyarakat untuk proaktif melakukan perekaman.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Tjahjo mempercepat pelayanan pembuatan KTP elektronik kepada masyarakat.

"Saya minta agar dilakukan percepatan pelayanan KTP elektronik, sehingga semua warga negara mendapatkan pelayanan yang cepat, jangan sampai rakyat menunggu," tutur Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait penataan administrasi kependudukan pasca-putusan MK, di Kantor Presiden.

Untuk mempercepat hal tersebut, kata Jokowi, mungkin perlu dibuatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), terkait masa waktu pembuatan KTP elektronik.

"Permendagri ini langsung dibatasi waktunya, selesai e-KTP-nya berapa hari, syukur berapa jam. Kalau ada peraturan menterinya, di bawah pelayanan akan lebih cepat, dan bila perlu juga dilakukan strategi jemput bola, terutama di wilayah yang akses kepemerintahan sangat jauh," pinta Jokowi.

Preside‎n menjelaskan, KTP elektronik sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat‎ untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pemasangan listrik, membuka rekening di bank, mengurus paspor, dan lain-lain.

‎"Kemudian, saya sudah minta agar sistem indentitas tunggal bisa segera terwujud, yang ditopang data dan informasi administrasi kependudukan yang ada dan terintegrasi," tutur Jokowi.

(cr5/tribun-medan.com)

http://medan.tribunnews.com/2018/07/...eliau?page=all

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Berarti mendagri kita tukang ngibul donk ? termasuk saat memberi penghargaan kota investasi terbaik ke kota medan emoticon-Leh Uga

https://www.kaskus.co.id/thread/59da...surat-terbuka/

Petisi Mendagri Ngibul

#SABERPUNGLISUMUTHOAX
1
2.3K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan