the..chefAvatar border
TS
the..chef
Polda Metro Akan Periksa Kontraktor Rehab 119 Sekolah yang Terindikasi Korupsi
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) akan memeriksa kontraktor PT MKI.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi proyek rehabilitasi sebanyak 119 sekolah di Jakarta.
Di mana anggaran proyek rehabilitasi dibawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu senilai Rp 191 miliar.
“Kami akan periksa kontraktor, lalu konsultannya nanti juga diperiksa. Itu tahapannya. Nanti habis itu gelar, ada tidak perbuatan melawan hukum. Kalau ada, sikat!” tegas Kombes Pol Adi Deriyan, Dirreskrimsus PMJ, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/7/2018).

Menurut Adi, proses penyelidikan tersebut hingga kini masih berlanjut.
Seluruh Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudin) di wilayah Jakarta telah menjalani pemeriksaan.
Selain itu, juga para penyedia jasanya telah diperiksa.
“Kami juga akan minta keterangan ahli konstruksi, untuk melihat potensi kerugian negara. Ahli itu nanti melihat bahwa ada wujud perbuatan melawan hukumnya di sana baru nanti kita akan undang untuk melihat secara fisik apakah ada wujud potensi kerugian negara dalam proses rehab tersebut,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek rehabilitasi sebanyak 119 sekolah di Jakarta.
Di mana proyek rehabilitasi dibawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu senilai Rp 191 miliar.
“Kami sudah melakukan penyelidikan itu. Penyelidikan itu berarti mencari informasi mencari alat bukti,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).
Saat ini, lanjutnya, kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik Subdit Tipikor Diteskrimsus Polda Metro Jaya.
Surat perintah penyelidikan
Ketika dikonfirmasi, Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, mengakui bahwa kasus tersebut tengah diselidiki.
"Kami sudah diterbitkan surat perintah penyelidikannya. Kami masih berproses," kata Bhakti.
Kasus tersebut, menurut Bhakti, merupakan penyelidikan tipe A, di mana bukan berdasarkan laporan polisi atau LP.
Meski demikian, pihaknya belum mau menjelaskan lebih detail mengenai penanganan kasus tersebut.
Sementara, sebelumnya, pihaknya juga telah menerbitkan surat pemeriksaan terhadap seluruh Kepala Suku Dinas Pendidikan di Jakarta.
Seperti diketahui, dugaan kasus tersebut merupakan proyek rehab berat 119 sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA.
Di mana anggarannya mencapai Rp 191 miliar menggunakan APBD 2017 yang dianggarkan Suku Dinas Pendidikan masing-masing wilayah di DKI Jakarta.
Rehabilitasi berat tersebut yaitu perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya.

http://wartakota.tribunnews.com/2018/07/20/polda-metro-akan-periksa-kontraktor-rehab-119-sekolah-yang-terindikasi-korupsi?page=all



Siapa dolo gabenernya tong emoticon-Ngakak


0
927
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan