- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Saat Belanda Tuding Jemaah Haji Indonesia Sebagai Simbol Pemberontakan


TS
bangzaldi
Saat Belanda Tuding Jemaah Haji Indonesia Sebagai Simbol Pemberontakan

Quote:
Saat itu, pemerintah Hindia Belanda merasa khawatir dan mengalami Hajiphobia. Hal tersebut terjadi karena tidak adanya aturan mengenai warna kulit, kasta, ataupun mengenai jabatan saat mereka di Mekkah.
Belanda saat itu beranggapan bahwa Haji adalah momok yang mengkhawatirkan lantaran setelah pergi haji fanatisme pribumi terhadap agama semakin meningkat. Mereka takut para jemaah haji tersebut akan memicu pemberontakan.
Akhirnya pada tahun 1825 dikeluarkan ordonansi baru tentang ibadah haji. Jemaah haji wajib membayar uang sebesar 110 gulden untuk izin berangkat haji dan harus berangkat dengan kapal Belanda. Bagi yang tidak memiliki izin dikenakan denda sebesar 1000 gulden.
Hal ini menjadi awal mula monopoli keberangkatan haji dan kepentingan ekonomi Belanda. Apalagi setelah mengetahui setiap tahunnya jumlah para calon jemaah haji semakin bertambah. Koloniaal Verslag mencatat di Karesidenan Preanger (Priangan), jumlah jemaah haji melonjak sebanyak 843 orang pada 1879. Jumlah itu kembali meningkat menjadi 2.508 pada tahun 1880.
Peraturan ibadah haji kembali diubah para tahun 1831. Jemaah haji yang tidak membayar uang, akan dikenakan biaya dua kali lipat. Kemudian pada tahun 1852, surat izin atau paspor haji masih diwajibkan akan tetapi digratiskan, dan tidak dikenakan denda pajak. Tetapi Belanda menginstruksikan pengawasan yang lebih ketat kepada para haji.
Belanda pun kembali mengubah peraturan, lantaran melihat pemberontakan di India pada tahun 1857. Tepat pada tahun 1859 dibuatlah peraturan baru, paspor haji gratis tetapi calon haji harus membuktikan memiliki biaya pulang pergi dan biaya untuk keluarga yang ditinggalkan.
Uniknya, para jemaah haji yang pulang dari Mekkah akan diuji terlebih dahulu oleh bupati, kepala daerah, atau petugas sebelum bisa memakai gelar dan atribut haji. Hanya yang lulus ujian yang bisa dipanggil sebagai haji atau memakai pakaian haji.
Selanjutnya, di tahun 1889 Snouck Hurgronje datang ke Indonesia dan mengkritik kebijaksanaan haji. Kemudian Ia mengubah peraturan pada 1902, mengenai ketentuan tentang ujian dalam pemakaian gelar dan pakaian haji dihapuskan. Hanya saja pengawasan terhadap para haji lebih diperketat. (Reza Antares)
0
1.1K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan