- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Salah Kaprah Kantor Bersama Polisi China di Ketapang
TS
duratmokoo
Salah Kaprah Kantor Bersama Polisi China di Ketapang
Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyoroti fenomena Kantor Polisi Bersama yang dijalin dalam kerja sama Polres Ketapang, Kalimantan Barat dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (China) Provinsi Jiangzu Resor Suzhou.
Poengky menganggap apa yang dilakukan Ajun Komisaris Besar Sunario sebagai Kapolres Ketapang sudah melampaui kewenangannya. Hal tersebut bisa dinilai sebagai tindakan salah kaprah dalam proses kerjasama antar negara.
"Perjanjian untuk kerjasama institusi Polri dengan Kepolisian negara-negara lain bukan dilakukan antar kapolres, melainkan oleh Kapolri atau pejabat dari divisi yang ditunjuk Kapolri," kata Poengky saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (15/7).
Fenomena kantor bersama polisi China-Indonesia di Ketapang menjadi sorotan publik setelah viral video yang menunjukkan plakat kesepakatan yang ditunjukkan Ajun Komisaris Besar Sunario yang kini telah dicopot dari jabatan Kapolres Ketapang.
Sunario telah mengklarifikasi bahwa plakat tersebut merupakan contoh yang akan diberikan oleh pihak kepolisian Shuzou setelah kerja sama dengan Polres Ketapang nantinya terjalin.
Menurutnya, kerja sama antara Polres Ketapang dan kepolisian Shuzou belum terjalin hingga saat ini. Sunario mengaku pihaknya menolak ajakan kerja sama kepolisian Shuzou karena menunggu persetujuan Mabes Polri.
Plakat tersebut, lanjut dia, hanya sebagai contoh yang diberikan oleh pihak kepolisian Shuzou saat melakukan kunjungan ke PT BSM, Kamis (12/7).
"Sekarang plakat ini ada di Polres Ketapang, karena kesepakatan antara kedua belah pihak itu belum ada atau kami tolak," kata Sunario.
Poengky tak bisa memperkirakan motif di balik kerja sama yang dijalin polisi China di Ketapang. Namun ia mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang langsung mencobot jabatan Sunario saat mengetahui kasus itu.
"Kapolres Ketapang sudah dicopot dan diproses oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri. Jadi Propamlah yang melakulan pemeriksaan untuk mengetahui motifnya," ucap dia.
Poengky menganggap sudah seharusnya rencana kerja sama keduanya batal dilakukan lantaran dalam prosesnya telah mengalami kekeliruan.
"Polri bisa dan boleh bekerja sama dengan luar negeri, tapi harus ada MOU atau kesepakatan yang ditandatangani Kapolri dengan Kepala Kepolisian negara yang melakukan kesepakatan. (Jadi) ya batal dong. Tidak mungkin bisa ada kerja sama jika prosesnya salah," kata Poengky.
Poengky berharap agar kasus tersebut dapat menjadi perhatian secara nasional dan menjadi peringatan kepada seluruh anggota Kepolisian untuk menaati peraturan yang ada.
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane pun mengangap rencana pendirian kantor bersama itu sebuah langkah yang salah kaprah dan tidak bisa ditoleransi.
Bagi dia, kerja sama antara Polri dengan kepolisian negara lain dalam pembangunan kantor polisi seharusnya tidak menggunakan plang nama atau label yang menunjukkan keberadaan kepolisian negara lain di wilayah kedaulatan NKRI.
"Ini sebuah langkah intervensi negara lain ke Indonesia. Intervensi polisi China terhadap Polri. Ini tidak boleh dibiarkan," ujar Neta.
Neta pun mengambil contoh kerja sama antara Polri dan kepolisian Jepang dalam pembangunan sejumlah kantor polisi percontohan seperti di Bekasi, Jawa Barat. Menurutnya, plang atau label yang digunakan di markas tersebut hanya menampilkan Polri.
"Polisi Jepang kerja sama dengan Polri membangun kantor polisi percontohan di berbagai daerah di Indonesia, tapi Jepang tidak memakai label atau plakat polisi Jepang di sana. Plakat tetap polri," tuturnya.
Neta menganggap persoalan kantor bersama polisi China-Indonesia di Ketapang sebagai persoalan serius. Dia mendesak DPR mengusut tuntas kejadian tersebut dengan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Komisi III DPR perlu mengusut kasus ini dan memanggil Kapolri untuk menjelaskan kasus ini," kata Neta.
anak babi
Poengky menganggap apa yang dilakukan Ajun Komisaris Besar Sunario sebagai Kapolres Ketapang sudah melampaui kewenangannya. Hal tersebut bisa dinilai sebagai tindakan salah kaprah dalam proses kerjasama antar negara.
"Perjanjian untuk kerjasama institusi Polri dengan Kepolisian negara-negara lain bukan dilakukan antar kapolres, melainkan oleh Kapolri atau pejabat dari divisi yang ditunjuk Kapolri," kata Poengky saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (15/7).
Fenomena kantor bersama polisi China-Indonesia di Ketapang menjadi sorotan publik setelah viral video yang menunjukkan plakat kesepakatan yang ditunjukkan Ajun Komisaris Besar Sunario yang kini telah dicopot dari jabatan Kapolres Ketapang.
Sunario telah mengklarifikasi bahwa plakat tersebut merupakan contoh yang akan diberikan oleh pihak kepolisian Shuzou setelah kerja sama dengan Polres Ketapang nantinya terjalin.
Menurutnya, kerja sama antara Polres Ketapang dan kepolisian Shuzou belum terjalin hingga saat ini. Sunario mengaku pihaknya menolak ajakan kerja sama kepolisian Shuzou karena menunggu persetujuan Mabes Polri.
Plakat tersebut, lanjut dia, hanya sebagai contoh yang diberikan oleh pihak kepolisian Shuzou saat melakukan kunjungan ke PT BSM, Kamis (12/7).
"Sekarang plakat ini ada di Polres Ketapang, karena kesepakatan antara kedua belah pihak itu belum ada atau kami tolak," kata Sunario.
Poengky tak bisa memperkirakan motif di balik kerja sama yang dijalin polisi China di Ketapang. Namun ia mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang langsung mencobot jabatan Sunario saat mengetahui kasus itu.
"Kapolres Ketapang sudah dicopot dan diproses oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri. Jadi Propamlah yang melakulan pemeriksaan untuk mengetahui motifnya," ucap dia.
Poengky menganggap sudah seharusnya rencana kerja sama keduanya batal dilakukan lantaran dalam prosesnya telah mengalami kekeliruan.
"Polri bisa dan boleh bekerja sama dengan luar negeri, tapi harus ada MOU atau kesepakatan yang ditandatangani Kapolri dengan Kepala Kepolisian negara yang melakukan kesepakatan. (Jadi) ya batal dong. Tidak mungkin bisa ada kerja sama jika prosesnya salah," kata Poengky.
Poengky berharap agar kasus tersebut dapat menjadi perhatian secara nasional dan menjadi peringatan kepada seluruh anggota Kepolisian untuk menaati peraturan yang ada.
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane pun mengangap rencana pendirian kantor bersama itu sebuah langkah yang salah kaprah dan tidak bisa ditoleransi.
Bagi dia, kerja sama antara Polri dengan kepolisian negara lain dalam pembangunan kantor polisi seharusnya tidak menggunakan plang nama atau label yang menunjukkan keberadaan kepolisian negara lain di wilayah kedaulatan NKRI.
"Ini sebuah langkah intervensi negara lain ke Indonesia. Intervensi polisi China terhadap Polri. Ini tidak boleh dibiarkan," ujar Neta.
Neta pun mengambil contoh kerja sama antara Polri dan kepolisian Jepang dalam pembangunan sejumlah kantor polisi percontohan seperti di Bekasi, Jawa Barat. Menurutnya, plang atau label yang digunakan di markas tersebut hanya menampilkan Polri.
"Polisi Jepang kerja sama dengan Polri membangun kantor polisi percontohan di berbagai daerah di Indonesia, tapi Jepang tidak memakai label atau plakat polisi Jepang di sana. Plakat tetap polri," tuturnya.
Neta menganggap persoalan kantor bersama polisi China-Indonesia di Ketapang sebagai persoalan serius. Dia mendesak DPR mengusut tuntas kejadian tersebut dengan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Komisi III DPR perlu mengusut kasus ini dan memanggil Kapolri untuk menjelaskan kasus ini," kata Neta.
anak babi
Ada sesuatu ini..kalo ga ada apa2, polisi chinese ga bakal2 repot2 bikin plamg trus diangkut kesini..
0
1.5K
Kutip
17
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan