- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pejabat yang Dicopot Laporkan Anies Baswedan ke Komisi ASN


TS
ranttalker
Pejabat yang Dicopot Laporkan Anies Baswedan ke Komisi ASN
Home » News » Jakarta
Pejabat yang Dicopot Laporkan Anies Baswedan ke Komisi ASN
Senin, 16 Juli 2018 23:48
JESSI CARINA/KOMPAS.COM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik pejabat wali kota dan eselon II di Balai Kota DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
TRIBUNJOGJA.COM - Sejumlah pejabat yang dicopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu mengadukan pelanggaran prosedur perombakan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Ada (pejabat) yang mengadu. Ada yang keberatan, masa enggak ada," kata Asisten Komisoner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN, Sumardi, Senin (16/7/2018).
Ia mengatakan, sejumlah prosedur harus dijalani sebelum mencopot seorang pejabat dari posisinya.
"Pencopotan jabatan itu hukuman berat, kalau hukuman berat, kan, ada proses pemanggilan, pemeriksaan, dan sebagainya. Prosedur itu, kan, harus dilalui," ujar Sumardi.
Hal ini dibenarkan mantan pejabat eselon II yang sebelumnya dicopot Anies. Pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya itu mempertanyakan kesalahannya hingga akhirnya dicopot dari jabatannya.
"Saya enggak pernah dipanggil Pak Gubernur. Tiba-tiba pagi-pagi, SK mutasi turun. Ini prosedurnya tidak benar," ujarnya.
Sejak Juni 2018, Anies telah mencopot sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sebagian jabatan itu kini diisi pelaksana tugas dan tengah dilelang. Mereka yang dicopot, kini pensiun, dimutasi, hingga dijadikan staf. (Nibras Nada Nailufar)
http://jogja.tribunnews.com/2018/07/16/pejabat-yang-dicopot-laporkan-anies-baswedan-ke-komisi-asn
Si Abud ngerti beda pejabat publik dgn pejabat politik engga si?
Pejabat publik bisa dimutasi tp ga bisa main dipecat gitu aja. Mesti kena pelanggaran hukum berat br bisa.
Guoblllok!
0
2.2K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan