Quote:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Jajaran Polres Ketapang mengamankan satu truk bermuatan sayuran kol atau kubis. Lantaran kol yang dibawa dalam truk tersebut dibungkus kertas bertuliskan arab.
Diduga kuat pembungkus kol tersebut merupakan kertas Alquran.
Saat ini barang bukti truk bernomor polisi H 1340 LF beserta isi dan pengemudinya sudah diamankan di Mapolres Ketapang.
Hendri (22) mengaku tak mengetahui jika kol yang dibawanya itu dibungkus kertas Alquran.
Lantaran ia hanya sebagai sopir mengangkut kol tersebut.
“Saya tidak tahu kalau kol ini dibungkus Alquran karena muatnya subuh tadi,” katanya kepada awak media saat ditemui di Mapolres Ketapang, Jumat (13/7/2018).
Menurutnya kol tersebut diambilnya dari Kapal Ferry di Pelabuhan Sukabangun. Kemudian yang memuat kol itu ke dalam truknya adalah para buruh di pelabuhan itu.
“Jadi saya ini hanya sopir saja untuk mengantar kol ini ke gudang bos saya,” ucapnya.
Ia mengungkapkan kol tersebut didatangkan dari Semarang dan dirinya sudah beberapa kali membawa muatan kol dari kapal yang sama.
Namun selama ini tak pernah dibungkus kertas Alquran tapi menggunakan kertas Koran bekas.
“Banyak truk lain yang memuat kol ini. Kemungkinan sama kolnya dibungkus Alquran juga. Tapi saya tak tahu dibawa ke mana,” ungkapnya seraya menegaskan lebih lima truk yang juga mengangkut kol berbungkus kertas Alquran itu.
Sumber
Ulah siapa?