Quote:
Riau24.com- Berbagai elemen masyarakat masih memperjuangkan penghapusan pemberlakuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) menjadi nol persen di Mahkamah Konstitusi.
Jika hal itu terjadi, maka akan membuka peluang bagi banyak tokoh maju di ajang Pilpres 2019 mendatang. Maka dari itu, uji materi Pasal 222 UU Pemilu perlu dilakukan.
Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, jika PT dihapuskan, maka peluang Jokowi untuk tetap mempertahankan kursi presiden menjadi tipis.
"Kalau presidential treshold itu jadi 0 persen, siapapun yang maju rasanya itu akan lebih sanggup daripada Jokowi. Seperti Rizal Ramli dan Yusril Ihza Mahendra, itu jago-jago, yang kalau berhadapan langsung dengan Jokowi, Jokowi pasti akan kesulitan menghadapi mereka, itu lawan-lawan berat," kata Fahri yang dikutip dari rmol.co, Jumat, 13 Juli 2018.
Fahri juga menjelaskan tentang strategi yang bisa digunakan oleh kedua tokoh tersebut untuk bisa mengalahkan dengan telak Jokowi.
"Ada banyak cara mengalahkan Jokowi, tapi saya hanya mau membocorkan satu, satu saja dulu, yaitu menagih janji Jokowi, tagih satu per satu daftar janji Jokowi itu pasti bisa berefek telak sekali," jelasnya.
Sedikit informasi, Dr. Rizal Ramli sendiri merupakan ekenom senior yang dikenal dengan ekonomi kerakyatannya. Sedangkan Prof. Yusril Ihza Mahendra adalah ketum PBB juga ahli hukum.
http://m.riau24.com/berita/baca/924...rberat-jokowi/
Mereka adalah orang2 hebat yg mencoba disingkirkan dgn presidensial threshold, hmm, btw bener juga omongan om fahri, jokowi kalo ditagih janjinya satu persatu pasti mencret, plegak pleguk
