Kaskus

News

risnawatiavinAvatar border
TS
risnawatiavin
Siapa Bilang Urus Sertifikat Halal Mahal? UMKM Dapat Subsidi Loh!
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan tidak mengenakan biaya tinggi alias mahal dalam mengurus sertifikasi halal. Bahkan, mereka akan memberi subsidi bagi pengusaha kecil dan menengah atau UMKM. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJPH Profesor Sukoso saat membandingkan biaya pengurusan sertifikasi halal antara Indonesia dengan Malaysia.
"Kita realistis ya soal biaya, kemarin kita studi banding ke Malaysia justru lebih tinggi biaya di sana, hampir 3 kali lipat dari kita, yang kita tetapkan di sini," kata Prof Sukoso dalam wawancara dengan halallifestyle.id di kantornya, Gedung BPJPH, Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu 11 Juli 2018.
Dia melanjutkan, soal besaran biaya sebenarnya relatif, bahkan BPJPH akan memperjuangkan adanya subsidi bagi pelaku usaha kecil dan menengah alias UMKM. Subsidi tersebut bisa berasal dari pemerintah atau pemda setempat maupun pihak swasta atau pengusaha.
"Untuk UMKM biayanya tidak sebesar dengan perusahaan besar. Jadi intinya nanti siapa yang membayar (subsidi) itu. Jadi, jangan bilang kalau ini gratis, karena tidak ada yang gratis," ujar Sukoso yang pernah menjabat Direktur Halal Science Center Universitas Brawijaya. Namun saat ditanya berapa besaran tarif pengurusan sertifikasi halal, Prof Sukoso tak menyebutkan nominalnya.

Baca Juga: Ini Harapan Pemerintah Usai Resmikan BPJPH

"Uniknya UMKM ini kan buka tutup ya, seperti usaha warung makan, tapi kita tidak bisa menafikkan karena mereka tulang punggung ekonomi nasional juga kan, jadi harus kita dukung," kata Sukoso sambil menjelaskan dirinya juga sudah bicara dengan Bank Indonsia, agar dunia perbankan dapat bertemu dengan para pelaku UMKM agar mereka terbiayai.

Kemudian, dia pun mengundang para pengusaha UMKM yang ingin mendapat bimbingan atau penyuluhan terhadap proses sertifikasi halal bisa datang ke BPJPH dan tidak akan dipungut biaya apapun. Mereka akan difasilitasi petugas Balitbang Kementerian Agama.
Selama ini, biaya pembuatan sertifikasi halal disebut-sebut bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga mencapai angka Rp 5 juta. Angka tersebut dinilai lebih murah bila dibandingkan dengan mengurus biaya sertifikat seperti ISO dan sejenisnya.

sumber: https://halallifestyle.id/halal-news/siapa-bilang-urus-sertifikat-halal-mahal-umkm-dapat-subsidi-loh
Siapa Bilang Urus Sertifikat Halal Mahal? UMKM Dapat Subsidi Loh!
0
1.3K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan