Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rinaldikarzaAvatar border
TS
rinaldikarza
Bawaslu: Provinsi Papua Raih Tingkat Partisipasi Tertinggi di Pilkada Serentak 2018
Bawaslu: Provinsi Papua Raih Tingkat Partisipasi Tertinggi di Pilkada Serentak 2018

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan bahwa tingkat partisipasi di Provinsi Papua saat Pilkada Serentak 2018 kemarin mencatat persentase tertinggi diantara daerah-daerah lainnya di Indonesia.

Hal ini disampaikan Bawaslu dalam konferensi pers saat menyampaikan laporannya terkait pengawasan Pilkada Serentak 2018 Kamis, (12/7/2018). Menurut pemaparan Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin, tingkat partisipasi di Provinsi Papua tercatat sebesar 84 persen. “Tertinggi dengan beberapa catatan, dibanding wilayah lainnya yang menggelar pilkada,” ujarnya.


“Sementara jumlah masyarakat Papua yang menggunakan hak pilih mencapai 2,91 juta pemilih, atau 84 persen dari total jumlah pemilik hak pilih yang mencapai 3,4 juta lebih pemilih,” sambung Afifuddin.


Jika Provinsi Papua tercatat sebagai daerah dengan tingkat partisipasi tertinggi, beda halnya dengan Provinsi Riau dan Kalimantan Timur (Kaltim). Provinsi Riau dan Kaltim tingkat partisipasinya paling rendah dengan angka 58 persen.

“Di Riau, jumlah pengguna hak pilih sebanyak 2,14 juta pemilih dari jumlah DPT Riau yang mencapai 3,6 juta lebih pemilih. Adapun di Kalimantan Timur, jumlah pengguna hak pilih sebanyak 1,3 juta dari total pemilik hak pilih 2,33 juta pemilih,” tutur Afifuddin.


Tingkat Partisipasi Provinsi Papua Lampaui Target KPU

Jika melihat dari target pemilih dari KPU sebesar 77 persen, Afifuddin menilai maka hanya Papua yang mampu melampaui target tersebut.

Sementara itu, Afifuddin mengatakan bahwa berdasarkan data yang ada, total persentase partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2018 di 17 Provinsi hanya mencapai 69 persen yakni sebesar 98,6 juta pemilih dari jumlah masyarakat yang memiliki hak pilih. “Jadi catatannya masih perlu didorong betul bagaimana partisipasi masyarakat ini benar-benar maksimal sampai titik yang paling minim,” kata Afif.

Selain itu Bawaslu juga ikut melaporkan terkait dugaan pelanggaran selama Pilkada Serentak 2018 kemarin. Hasilnya Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menempati posisi teratas.

Dari data rekapitulasi per provinsi Bawaslu menemukan total dugaan pelanggaran Pilkada di Sulawesi Selatan mencapai 506 kasus. Angka ini setara 16,1 persen dari total dugaan pelanggaran Pilkada yang masuk ke Bawaslu, yaitu sebanyak 3.133 kasus.

Sumber

tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
623
7
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan