mendadakrangerAvatar border
TS
mendadakranger
Sandiaga PAKSA Gedung Sedia Lahan PKL demi Asian Games, Luasnya?
https://metro.tempo.co/read/1106428/...-games-luasnya

Quote:


Komeng TS =
Ngambil pasal 13 doang ? Pasal 14nya ga dikutip sekalian ?

Quote:


Itupun pasal 13nya hanya dikutip sebagian. Dimana usaha perpasaran swasta dengan luas bangunan 200-500 meter juga harus menyediakan tempat 10%. Dan ini berlaku ke semua jenis usaha perpasaran swasta yang tertulis jelas di pasal 3.

Jenis usaha perpasaran swasta terdiri dari :
a. Mini Swalayan;
b. Pasar Swalayan;
c. Pasar Serba Ada;
d. Toko Serba Ada;
e. Toko;
f. Pusat Pertokoan;
g. Mal/ Supermall/ Plaza;
h. Pusat Perdagangan;
i. Waralaba;

Luar biasa bukan permainan kata2nya ? Yang lalai mereka yang disalahin pemilik gedung supaya terlihat populis.
0
4.8K
66
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan