Welcome to my thread gan
Langsung aja ya, kali ini ane mau share tentang masalah asuransi yang sering terjadi nih gan, yaitu kenapa klaim kita sering di tolak oleh pihak asuransi yang kita gunakan?
Pernah gak sih agan di saat agan ngalamin musibah yang tidak di inginkan dan butuh bantuan dana yang sangat di butuhkan dari pihak asuransi yang agan gunakan tapi di tolak?
Disclaimer
Ane bukan agent asuransi ye gan, cuma mau share info yang menurut ane berguna dan sering terjadi buat kita semua gan.
Mungkin agan-agan ada yang pake asuransi dan susah klaim, atau mungkin belum pernah pakai asuransi tapi ogah pakai juga karena dengar info kiri kanan yang klaimnya susah gan?
Coba simak beberapa permasalahan klaim asuransi kita sering di tolak yang ada di bawah ini:
Quote:
1. Polis asuransi yang sudah lapse

Dalam artian proteksi asuransi atas polis yang agan punya sudah tidak berlaku lagi, dan pastinya akan di tolak jika agan melakukan pengajuan klaim.
Quote:
2. Klaim yang di ajukan tidak tercakup dalam daftar manfaat yang tercantum di polis
Nah, paling suka salah kaprah tuh di sini nih gan, banyak kasus yang seperti ini. Jadi gini gan, masing-masing klaim itu beda jenis contohnya antara klaim kesehatan, klaim meninggal dunia, klaim cacat total sebagaian, klaim penyakit kritis dan sebagainya.
Quote:
3. Pengajuan klaim melebih waktu yang di tentukan pihak asuransi

Perlu di perhatiin nih gan, hati-hati sama batas waktu pengajuan klaim asuransi agan ya, perhatikan baik-baik biasanya pihak asuransi ngasih tau batas waktunya sampai kapan, jangan sampe kelewatan akhirnya ngak bisa klaim.
Quote:
4. Dokumen tidak lengkap

Persoalan klasik nih gan, Ikuti petunjuk prosedur untuk klaim biasanya tertera di dalam polis agan.
Quote:
5. Ada masa tunggu juga loh gan (waiting period)

Nah, jadi setelah agan masuk asuransi tidak bisa langsung di gunakan untuk klaim gan. karena ada masa waktu setelah polis agan terbit, pada umumnya sih 1 tahun baru bisa di pake untuk klaim yah gan. Ada baiknya agan menanyakan hal ini ke agent asuransi agan dan minta penjelasan selengkap mungkin.
Quote:
6. Nasabah pemegang polis asuransi sudah menderita penyakit sebelum masuk asuransi

Jangan coba-coba berbohong tentang masalah penyakit yang di alami ke pihak asuransi gan, karena akan menjadi bomerang untuk agan di kemudian hari. Jadi mumpung usia agan masih produktif dan relatif masih sehat bisa masuk asuransi deh tuh.
Quote:
7. Klaim berkategori pengecualian

Perlu di perhatikan beberapa tanggungan pengecualian (alias tidak di cover sama asuransi), contoh nya seperti bunuh diri atau tindak kejahatan dan sebagainya.
Quote:
8. Melanggar Hukum
Salah satu alasan gagalnya klaim yang di ajukan oleh nasabah nih gan. Sebagai contoh kita ambil asuransi mobil, jika terjadinya kecelakaan akibat diri kita sendiri (ugal-ugalan) hal ini tidak akan bisa di klaim.
Quote:
9. Melakukan kejahatan asuransi
Banyak juga nih gan kasus kaya gini alias memperkaya diri dengan cari memanipulasi, contohnya pemalsuan identitas di dalam polis atau memalsukan kematian.
Intinya dari pejelasan ane yang panjang lebar ini sih gan, agan kudu baca polis asuransi yang agan punya. Soalnya banyak banget kasus pengajuan klaim yang ditolak, padahal emang bener di polis itu udah salah dan nggak tercantum.
Daripada ragu, mendingan baca aja polisnya, ngak rugi kok gan. Sekian dulu sharing dari ane gan, mudah-mudahan berguna buat kita semua ya gan.
Di tunggu

dan
