- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dibuka Sejak 4 Juli, Belum Ada Parpol Daftarkan Caleg


TS
rinaldikarza
Dibuka Sejak 4 Juli, Belum Ada Parpol Daftarkan Caleg

Ketua KPU Arief Budiman
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengemukakan, sejak dibuka tanggal 4 Juli lalu, sampai dengan hari ini, hari ke-8 dari total 14 hari yang disediakan untuk pendaftaran bakal calon, belum satupun partai politik (Parpol) mendaftarkan caleg atau calon anggota DPR RI ke KPU.
“Kami juga laporkan bahwa sampai dengan hari ini, hari ke-8 dari total 14 hari yang disediakan untuk pendaftaran bakal calon, itu belum satupun partai politik mendaftarkan ke KPU RI untuk calon DPR RI,” kata Arief kepada wartawan usai bersama Komisoner KPU menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/7) siang.
Terkait hal itu, menurut Ketua KPU itu, Presiden Jokowi menyerukan agar parpol-parpol peserta pemilu segera mendaftar lebih awal. Tidak harus menunggu hingga batas waktu pendaftaran 6 (enam) hari mendatang berakhir.
“Saya pikir harapan Bapak Presiden sama, tapi tidak menyinggung soal regulasi yang digugat, isi regulasinya tidak. Tapi hanya menyerukan segera saja diserukan supaya untuk mendaftar lebih awal, jadi tidak mendaftar di akhir waktu,” ujar Arief.
Menteri Menjadi Caleg
Mengenai apakah ada pembahasan soal menteri yang mencalonkan diri menjadi caleg dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi itu, Ketua KPU Arief Budiman mengaku tidak ada.
“Tidak dibahas. Tidak ada pembahasan soal itu. Itu tidak dibahas. KPU menyampaikan untuk hal-hal yang sudah diatur dalam undang-undang maka ikuti saja ketentuan yang ada dalam undang-undang,” tegas Arief.
Sebelumnya dalam pertemuan tersebut Arief juga melaporkan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemilihan anggota legislatif (Pileg), dan pemilihan presiden (Pilpres).
Terkait dengan pilkada, menurut Arief, seluruh tahapan telah dilaporkan KPU mulai dari proses pelaksanaannya, data pemilihnya, hambatannya, tantangannya. Termasuk terakhir sekarang yang sedang berproses yaitu sengketa di Mahkamah Konstitusi.
“Semua kita sudah laporkan detailnya,” ujar Arief.
Sementara terkait dengan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden, KPU melaporkan beberapa yang sudah dikerjakan tahapannya. Misalkan pemutakhiran data pemilih, pembentukan penyelenggara pemilu, sampai dengan PPLN yang di luar negeri.
Sumber
0
608
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan