- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
UMK Terlalu Tinggi, 2.000 Buruh Karawang di-PHK Massal


TS
Luthfins
UMK Terlalu Tinggi, 2.000 Buruh Karawang di-PHK Massal
Quote:
Oleh: Dodo Rihanto 6 July, 2018 - 16:37

Buruh/DODO RIHANTO/PR
Di tengah terjadinya PHK massal ribuan buruh PT Dean Shoes, ada ribuan calon tenaga kerja baru yang melamar pekerjaan melalui Disnakertrans Karawang.*

Buruh/DODO RIHANTO/PR
Di tengah terjadinya PHK massal ribuan buruh PT Dean Shoes, ada ribuan calon tenaga kerja baru yang melamar pekerjaan melalui Disnakertrans Karawang.*
Quote:
Spoiler for Isi:
KARAWANG, (PR).- Sebanyak 2000 dari 15.000 buruh pabrik sepatu PT Dean Shoes yang beralamat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari dipastikan bakal terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) secara massal. Alasannya, pabrik tersebut harus mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, sehingga harus mengurangi jumlah karyawannya.
Pemberitahuan tentang PHK massal itu disampaikan Manager PT Dean Shoes, Andry Iman M. melalui surat bernomor FIG3/AM/212/VI/2018 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnekertrans) setempat, Ahmad Suroto. "Pemberitahuan PHK massal itu resmi," kata Ahmad Suroto di kantornya, Jumat, 6 Juli 2018.
Menurut Suroto, hingga akhir Mei 2018 sudah ada beberapa perusahaan yang melakukah PHK terhadap karyawannya. Jika diakumulasikan jumlah buruh yang terkena PHK di 2018 sudah mencapai 11.000 ribu orang. Sementara pada 2017 ada 29.000 buruh yang di-PHK.
Suroto menduga PHK massal itu terjadi akibat perusahaan terlalu berat untuk membayar upah buruh Karawang yang memang termahal di Indonesia. "Selain mengurangi jumlah karyawan, banyak perusahaan padat karya di Karawang yang memilih pindah ke daerah lain yang UMK-nya jauh lebih rendah," ujarnya.
Disebutkan, daerah tujuan pindah yang banyak diincar perusahaan padat karya adalah Majalengka, Subang, Cirebon, Garut, Kendal, dan Karanganyar Jawa Tengah. "Kondisi ini sangat memprihatinkan. Kami memprediksi masih banyak lagi perusahaan yang bakal menutup pabriknya di Karawang. Sebab, UMK Karawang dari tahun ke tahun akan semakin melambung, bukan malah turun," kata Suroto.
Disebutkan, pada tahun lalu tercatat beberapa perusahaan yang melakukan lockout (tutup) pabrik di Karawang. Di antaranya PT DSI dengan mem-PHK karyawannya berjumlah 6000 orang, PT See Won memutus hubungan kerja 200 karyawan, dan PT TWI mem-PHK sekira 3000 karyawannya.
Menurut Suroto, perusahaan yang paling berat merasakan dampak tingginya UMK Karawang adalah perusahaan yang bergerak di sektor sandang, kulit, dan tekstil (TSK). Namun ada juga beberapa perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur.
"Mereka berat membayar upah buruh karena jumlah karyawan mereka memang sangat banyak," katanya.
Suroto berharap Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Tenagakerja dapat segara menyelesaikan masalah tersebut. Jika tidak, maka akan lebih banyak lagi buruh di Kabupaten Karawang yang akan terkena PHK.
"Menaker bisa saja membuat Surat Keputusan yang menyebutkan kenaikan UMK di suatu daerah tidak berlaku bagi perusahaan padat karya," katanya.
Hal senada disampikan Ketua Apindo Karawang, H. Abdul Syukur. Menurut dia, terjadinya PHK massal di Kabupaten Karawang akibat tingginya UMK di daerah tersebut, sehingga tidak terjangkau oleh beberapa perusahaan.
"UMK Karawang terus menerus membumbung tinggi setiap tahun membuat sejumlah perusahaan kewalahan. Akibatnya mereka lebih milih hengkang dari Karawang dan pindah ke daerah lain yang UMK-nya terjangkau," ujat Abdul Syukur.
Disebutkan, sejauh ini ada beberapa perusaahn yang bertahan dengan melakukan efesiensi di berbagai bidang di luar upah. Namun, upaya mereka pada akhirnya akan menui jalan buntu, jika UMK di Karawang tidak bisa dikendalikan.
Menurutdia, PHK massal merupakan efek nyata dari kenaikan UMK yang terlalu tinggi. "Kesenjang UMK Karawang dengan daerah lain terlalu tinggi. UMK Subang hanya berada pada angka Rp 1,8 juta, sedangkab UMK Karawang saat ini Rp 3,9 juta. Hal ini yang mendorong perusahaan di Karawang berbondong pindah ke daerah lain," katanya.
Menurut Abdul Syukur, kenaikan UMK Karawang yang terlalu tinggi terjadi sejak 2013. Saat itu UMK Karawang naik 58% dan berlanjut hingga saat ini. Sejak saat itu pula banyak perusahaan yang ancang-ancang memindahkan pabriknya ke daerah lain. Dan akhirnya rencana pepimdahan pabrik banyak direalisasikan pada tahun 2017 hingga sekarang.***
Pemberitahuan tentang PHK massal itu disampaikan Manager PT Dean Shoes, Andry Iman M. melalui surat bernomor FIG3/AM/212/VI/2018 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnekertrans) setempat, Ahmad Suroto. "Pemberitahuan PHK massal itu resmi," kata Ahmad Suroto di kantornya, Jumat, 6 Juli 2018.
Menurut Suroto, hingga akhir Mei 2018 sudah ada beberapa perusahaan yang melakukah PHK terhadap karyawannya. Jika diakumulasikan jumlah buruh yang terkena PHK di 2018 sudah mencapai 11.000 ribu orang. Sementara pada 2017 ada 29.000 buruh yang di-PHK.
Suroto menduga PHK massal itu terjadi akibat perusahaan terlalu berat untuk membayar upah buruh Karawang yang memang termahal di Indonesia. "Selain mengurangi jumlah karyawan, banyak perusahaan padat karya di Karawang yang memilih pindah ke daerah lain yang UMK-nya jauh lebih rendah," ujarnya.
Disebutkan, daerah tujuan pindah yang banyak diincar perusahaan padat karya adalah Majalengka, Subang, Cirebon, Garut, Kendal, dan Karanganyar Jawa Tengah. "Kondisi ini sangat memprihatinkan. Kami memprediksi masih banyak lagi perusahaan yang bakal menutup pabriknya di Karawang. Sebab, UMK Karawang dari tahun ke tahun akan semakin melambung, bukan malah turun," kata Suroto.
Disebutkan, pada tahun lalu tercatat beberapa perusahaan yang melakukan lockout (tutup) pabrik di Karawang. Di antaranya PT DSI dengan mem-PHK karyawannya berjumlah 6000 orang, PT See Won memutus hubungan kerja 200 karyawan, dan PT TWI mem-PHK sekira 3000 karyawannya.
Menurut Suroto, perusahaan yang paling berat merasakan dampak tingginya UMK Karawang adalah perusahaan yang bergerak di sektor sandang, kulit, dan tekstil (TSK). Namun ada juga beberapa perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur.
"Mereka berat membayar upah buruh karena jumlah karyawan mereka memang sangat banyak," katanya.
Suroto berharap Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Tenagakerja dapat segara menyelesaikan masalah tersebut. Jika tidak, maka akan lebih banyak lagi buruh di Kabupaten Karawang yang akan terkena PHK.
"Menaker bisa saja membuat Surat Keputusan yang menyebutkan kenaikan UMK di suatu daerah tidak berlaku bagi perusahaan padat karya," katanya.
Hal senada disampikan Ketua Apindo Karawang, H. Abdul Syukur. Menurut dia, terjadinya PHK massal di Kabupaten Karawang akibat tingginya UMK di daerah tersebut, sehingga tidak terjangkau oleh beberapa perusahaan.
"UMK Karawang terus menerus membumbung tinggi setiap tahun membuat sejumlah perusahaan kewalahan. Akibatnya mereka lebih milih hengkang dari Karawang dan pindah ke daerah lain yang UMK-nya terjangkau," ujat Abdul Syukur.
Disebutkan, sejauh ini ada beberapa perusaahn yang bertahan dengan melakukan efesiensi di berbagai bidang di luar upah. Namun, upaya mereka pada akhirnya akan menui jalan buntu, jika UMK di Karawang tidak bisa dikendalikan.
Menurutdia, PHK massal merupakan efek nyata dari kenaikan UMK yang terlalu tinggi. "Kesenjang UMK Karawang dengan daerah lain terlalu tinggi. UMK Subang hanya berada pada angka Rp 1,8 juta, sedangkab UMK Karawang saat ini Rp 3,9 juta. Hal ini yang mendorong perusahaan di Karawang berbondong pindah ke daerah lain," katanya.
Menurut Abdul Syukur, kenaikan UMK Karawang yang terlalu tinggi terjadi sejak 2013. Saat itu UMK Karawang naik 58% dan berlanjut hingga saat ini. Sejak saat itu pula banyak perusahaan yang ancang-ancang memindahkan pabriknya ke daerah lain. Dan akhirnya rencana pepimdahan pabrik banyak direalisasikan pada tahun 2017 hingga sekarang.***
SUMUR
Quote:
MAKANYA JANGAN MAU DEMO DEMO BURUH
MINTA GAJI NAIK ITU UJUNG UJUNGNYA INFLASI KARENA PERUSAHAAN NAEKIN HARGA
LIAT NOH APANJAH TADINYA HARGANYA 100 Jtan JADI 180 jt++++
KALAU GA INFLASI YA PHK MASAL
KALAU DEMO LAGI UDAH GA USAH MINTA GAJI NAEK, TUNTUT NOH KE PEMERINTAH SUPAYA SEMBAKO MURAH, TRANSPORTASI UMUM MURAH, PENDIDIKAN FULL GRATIS, SAMA KESEHATAN, DIJAMIN DUIT GAJI LO PADA BAKAL NYISA BANYAK KALAU ASPEK-ASPEK ITU DISUBSIDI
INI IMO SOTOY GW KALAU LU GA SETUJU KASIH GW SOLUSI YANG LEBIH BAIK
MINTA GAJI NAIK ITU UJUNG UJUNGNYA INFLASI KARENA PERUSAHAAN NAEKIN HARGA
LIAT NOH APANJAH TADINYA HARGANYA 100 Jtan JADI 180 jt++++

KALAU GA INFLASI YA PHK MASAL

KALAU DEMO LAGI UDAH GA USAH MINTA GAJI NAEK, TUNTUT NOH KE PEMERINTAH SUPAYA SEMBAKO MURAH, TRANSPORTASI UMUM MURAH, PENDIDIKAN FULL GRATIS, SAMA KESEHATAN, DIJAMIN DUIT GAJI LO PADA BAKAL NYISA BANYAK KALAU ASPEK-ASPEK ITU DISUBSIDI

INI IMO SOTOY GW KALAU LU GA SETUJU KASIH GW SOLUSI YANG LEBIH BAIK

Quote:
Original Posted By kebo.rakus►Rapi gan ga semuanya salah buruh ane pernah jd buruh dan ane benci bgt sm serikat bayangin aja kita udah nyaman kerja trus pas lg demo naik gaji karyawan di sweeping disuruh ikut demo, yg naik jemputan dipaksa turun sambil gebukin pentungan dinriang ky org barbar anjing kan serikat buruh..gue sumpahin si said biar kena sakit jantung n komplikasinbiar duit dy abis ga berguna
Quote:
Original Posted By kebo.rakus►Kejadian ini wktu tahun 2014-2015 waktu ane kerja di PT Y*m*ha MMA kawasan mm2100, itu udah jadi budaya gan dan kekuatan serikat di pt ane itu paling besar jd boss ya pasrah aja udah jd libur tambahan kdg cm buat nyaksiin konvoi serikat buat naik gaji sambil pamer motor kerennya ..gak kena sweeping cm boss jepang udah relain kalo jadwal demo ky gitu karyawannya disuruh keluar pager ..trus sering bgt itu demo n buruh yg dijemputan disuruh turun buat ikut demo gaje..klo ga mau turun disangka ga solidaritas ..trus disindir gaji naek aja enak2an dirasain giliran disuruh berjuang ga mau ..siapa jg yg mau naik gaji kaya gini bikin susah cr kerja aja..blm lg inflasi
Diubah oleh Luthfins 08-07-2018 10:17
-1
17.7K
Kutip
235
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan