Quote:
Banda Aceh - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 kepala daerah. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang ditangkap KPK diamankan di Polda.
Pantauan detikcom, Gubernur Irwandi berada di dalam salah satu ruangan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Aceh, Rabu (3/6/2018) malam. Irwandi mengenakan kemeja putih dan tampak sesekali tersenyum.
Dari jendela luar kantor Ditreskrimsus, Irwandi terlihat duduk dekat dinding. Tak lama kemudian, tirai jendela ditutup petugas. Belum diketahui Irwandi ditangkap terkait kasus apa.
Baca juga: Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Diamankan di Polda
Berdasarkan informasi, Irwandi ditangkap di Pendopo Gubernur Aceh. Saat ini pendopo juga dijaga ketat oleh petugas Satpol PP. Wartawan tidak diizinkan masuk ke Pendopo.
Sementara itu, KPK menerangkan tengah melakukan OTT di Aceh. Ada 10 orang yang diamankan.
"Sore hingga malam ini KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," ujar Kabiro Humas Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/7/2018).
https://m.detik.com/news/berita/d-4096863/ditangkap-kpk-gubernur-aceh-diamankan-di-polda
(dkp/idh)

Gubernur Irwandi Dukung Pemberantasan Korupsi di Aceh
Quote:
http://www.rri.co.id/banda-aceh/post/berita/409973/pemerintah/gubernur_irwandi_dukung_pemberantasan_korupsi_di_aceh.html
Gubernur Aceh Minta Fatwa Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba
Quote:
http://m.mediaindonesia.com/read/detail/125754-gubernur-aceh-minta-fatwa-hukuman-mati-bagi-bandar-narkoba
Kalau bandar narkoba ingin dihukum mati kira-kira pak gubernur mau minta apa buat koruptor??
