Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kumparanAvatar border
TS
MOD
kumparan
Ramai Kisah Driver Grab Naikkan Tarif Rp 48 Ribu Menjadi Rp 304 Ribu
Ramai Kisah Driver Grab Naikkan Tarif Rp 48 Ribu Menjadi Rp 304 Ribu

Jadilah pengguna transportasi online yang jeli. Mungkin itulah pelajaran yang paling tepat atas kasus driver GrabCar yang menaikkan tarif semena-mena berikut ini.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (1/5) lalu. Kala itu seorang siswa SMA bernama Amelia memesan GrabCar dari Pejaten Village Mall ke kediamannya di Jalan Mawar Raya, Jakarta Selatan. Dalam ordernya tertulis biaya Rp 48 ribu. Namun ternyata tanpa sepengetahuan dirinya dan pihak Grab, driver menaikkan tarif hingga totalnya menjadi Rp 304 ribu.

Amelia membayar dengan GrabPay melalui kartu kredit milik orang tuanya, sehingga dia tidak mengecek berapa biaya yang ia bayar. Lalu dua hari kemudian dia dihubungi oleh Customer Service Grab yang menanyakan orderannya dan biaya-biaya tambahan yang dikeluarkan oleh driver.

"Dia (customer service) bertanya apakah ada pemberhentian atau pengisian bensin, tol, maupun uang parkir? Saya bingung dan bilang tidak ada. Dia pun memberi tahu bahwa ada penambahan biaya yang dilakukan oleh pengemudi sebesar 250.000 rupiah. Saya shock," tulis Amelia dalam status di akun Line miliknya.

Amelia menjelaskan, dia memang tidak membuka aplikasi Grab setelah pemesanan tersebut. Biasanya dia akan membuka lagi ketika akan melakukan pemesanan berikutnya.

"Saya pun dijelaskan bahwa ternyata driver bisa melakukan penambahan biaya sendiri.Mereka bisa saja memasukan biaya tambahan untuk ditagih di account Grabpay kita misalkan untuk parkir maupun tol," tuturnya.

Amelia merasa beruntung karena kasusnya terlacak oleh Grab. Dia mewanti-wanti pengguna transportasi online yang lain untuk berhati-hati karena dikhawatirkan terjadi kasus serupa dan tidak terlacak oleh Grab.

Amelia juga mendapat pesan penting dari customer service Grab, yakni:

1. Perhatikan tarif sebelum memesan Grab

2. Pastikan tarif perjalanan kepada driver sebelum memulai perjalanan/saat baru menaiki kendaraan

3. Ketika perjalanan selesai, jika memang tidak ada biaya tambahan (tol atau parkir), pastikan kembali kepada driver sebelum turun, bahwa tarif sesuai tarif awal dan tidak ada tambahan biaya apapun.

kumparan (kumparan.com) lalu mengkonfirmasi hal ini kepada pihak Grab. Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar, membenarkan hal tersebut.

"Saya udah cek ke tim dan ternyata benar ada kejadian ini. Baik mitra dan penumpang sudah dihubungi untuk konfirmasi," kata Mediko.

"Biaya tambahan tersebut sudah dihapus oleh Grab dan kami sudah meminta maaf atas tindakan mitra kami yang telah diterima dengan baik oleh penumpang," imbuhnya.

Grab juga memberikan sanksi kepada driver yang melakukan mark up tersebut sesuai dengan kode etik Mitra Pengemudi GrabCar yang berlaku. Driver tersebut juga diberikan edukasi kembali.



Sumber : https://kumparan.com/@kumparannews/r...di-rp-304-ribu

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Ramai Kisah Driver Grab Naikkan Tarif Rp 48 Ribu Menjadi Rp 304 Ribu Ramai Kisah Driver Grab Naikkan Tarif Rp 48 Ribu Menjadi Rp 304 Ribu

- Ramai Kisah Driver Grab Naikkan Tarif Rp 48 Ribu Menjadi Rp 304 Ribu Atraksi Militer dan Tanding Bulutangkis di Kunjungan Sultan Brunei

- Ramai Kisah Driver Grab Naikkan Tarif Rp 48 Ribu Menjadi Rp 304 Ribu Survei Indikator: Anies Baswedan Cawapres Terkuat Prabowo Subianto

dellesology
tata604
anasabila
anasabila dan 2 lainnya memberi reputasi
3
4.1K
15
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan