- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dugaan Pornografi Wakil Ketua DPRD, FPI Datangi Polda Jateng


TS
pumm
Dugaan Pornografi Wakil Ketua DPRD, FPI Datangi Polda Jateng
Quote:

VIVA – Belasan massa Front Pembela Islam atau FPI Sragen mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah, Senin, 2 Juli 2018. Kedatangan mereka untuk mengawal kasus pornografi yang diduga dilakukan wakil ketua DPRD, Sragen.
Kedatangan massa FPI di Polda Jateng menyusul pelaporan kasus yang menjerat wakil ketua DPRD Sragen yang merupakan politikus Golkar Bambang Widjo Purwanto. Ia dilaporkan ke polisi oleh seorang warga bernama Haryanto belum lama ini.
Mala Kunaefi selaku Ketua FPI Sragen, mengaku, sengaja membawa sekitar 15 laskarnya untuk mengawal kasus yang menjurus dugaan pelecehan seksual dan pelanggaran IT yang menjerat anggota legislatif tersebut.
"Kita kawal pelaporan kasus itu. Saat ini sedang disidik oleh Polda untuk menindaklanjuti laporan," kata Mala.
Menurut Mala, penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng, telah memproses berita acara pemeriksaan atau BAP pelaporan kasus dari Haryanto selaku pelapor. Hari ini pelapor sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
"Ini jadi panggilan kedua. Sudah BAP hari ini," ujarnya.
Ia mendesak penyidik untuk segera mengusut tuntas kasus foto yang diduga tanpa busana oleh wakil ketua DPRD Sragen. Menurutnya, kasus tersebut kian alot lantaran pihak pelapor diduga mendapatkan intimidasi luar biasa dari terlapor.
"Kami menuntut sesuai bukti yang ada bahwa yang bersangkutan (terlapor) melakukan pelecehan seksual dan pelanggaran IT hukum harus ditegakan. Kami juga minta aparat lekas melindungi pelapor karena dikhawatirkan mengalami intimidasi. Aparat harus bekerja dengan baik demi menjaga kondusifitas Kabupaten Sragen," ujarnya.
Kasus itu pertama kali muncul di Polres Kabupaten Sragen beberapa tahun silam. Di mana saat itu beredar foto syur yang diduga wakil Ketua DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto.
Meski telah dilaporkan ke Polres setempat, namun menurut Mala, sejak tahun 2015 polisi tak kunjung memproses dugaan ponografi dan pelanggaran ITE tersebut. Pada 7 Juni lalu, laskar FPI juga mendatangi Mapolda Jateng untuk menitipkan barang bukti kasus itu ke sentra pelayanan kepolisian terpadu.
Sumber
Menegakkan amar ma'ruf nahi munkar


tien212700 memberi reputasi
1
2.6K
Kutip
26
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan