- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua Panwaslu Tapanuli Utara Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Tuntutan ...


TS
hantupuskom
Ketua Panwaslu Tapanuli Utara Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Tuntutan ...
Ketua Panwaslu Tapanuli Utara Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Tuntutan Pendukung Salah Satu Paslon
JAKARTA - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Sardion Situmeang mengaku dipaksa menandatangani surat tuntutan dari salah satu pendukung satu pasangan calon.
Massa berdemonstrasi ke KPU setempat atas hasil pilkada di daerah itu karena terindikasi adanya kecurangan.
"Saya bersama teman Panwaslu lainnya dipaksa di bawah tekanan untuk menandatangani dan membacakan tuntutan massa yang telah disusun oleh pendemo," katanya di Tarutung mengutip Antara, Jumat (29/6/2018).
Saat aksi massa tersebut berjalan, keduanya sedang berada di Kantor KPU Tapanuli Utara, pada 28 Juni 2018, dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.
Disebutkan, lembar tuntutan massa disodorkan oleh tim pemenangan pasangan calon Jonius Taripar Hutabarat-Frengki Simanjuntak.
Dalam lembaran tersebut tercantum 15 poin tuntutan di antaranya, ditemukannya poster calon petahana di tiap rumah penduduk yang melebihi jumlah sesuai ketetapan namun dibiarkan oleh KPU maupun Panwas.
Juga ditemukannya kotak suara dalam keadaan kosong dan terbuka, dan adanya penambahan surat suara di Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran.
Namun Sardion memastikan surat tuntutan yang ia tandatangani tersebut tidak ada legalitasnya, sebab tidak memiliki kop surat.
"Setelah keinginan massa itu kami turuti, kami berdua pun akhirnya diperbolehkan pulang meninggalkan kantor KPU Tapanuli Utara," katanya.
Pilkada Tapanuli Utara diikuti Nikson Nababan-Sarlandy Hutabarat dan Jonius Taripar Hutabarat-Frengki Simanjuntak.
Laporan Antara menyampaikan, sekelompok massa berunjuk rasa ke Kantor KPU Tapanuli Utara, Sumatera Utara, karena tidak puas dengan hasil pilkada daerah itu yang diindikasikan ada kecurangan dilakukan oleh salah satu pasangan calon.
Massa yang diperkirakan ratusan orang pendukung pasangan Taripar-Frengky tersebut, Jumat, mendatangi Kantor KPU setempat mendesak dilakukan pilkada ulang yang benar-benar bersih tanpa kecurangan.
Massa juga mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku kecurangan pemilu tersebut.
Dalam unjuk rasa tersebut, sejumlah wartawan yang meliput menjadi sasaran amuk massa.
Saat kejadian, yang melakukan peliputan di luar pembatas kawat berduri yang mengelilingi kantor KPU, secara tiba-tiba diserbu massa dan diteriaki penyusup.
Diteriaki demikian, Hengky Lumbantobing dari harian Palapa Pos yang sebelumnya telah dicegat salah seorang pengunjuk rasa, langsung melarikan diri menuju barisan kios-kios di Pasar Tarutung.
Namun berhasil dikejar massa sampai kehilangan satu unit kameranya.
Demikian juga Alfonso Situmorang dari harian Realitas yang melarikan diri menuju bagian depan kantor KPU, juga secara brutal dipukuli dan kameranya nyaris dirampas hingga diamankan petugas brimob yang berada di dalam kompleks KPU.
Sementara sejumlah wartawan lainnya berhasil menyelamatkan diri dari kerumunan massa.
Sumur:
https://news.okezone.com/read/2018/06/29/340/1915783/ketua-panwaslu-tapanuli-utara-mengaku-dipaksa-tanda-tangani-surat-tuntutan-pendukung-salah-satu-paslon#lastread
perkara pilbup sampe kyk gini
yg gerakin masanya wajib ditangkap
wereng daerah sono wajib dievaluasi oleh wereng pusat

JAKARTA - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Sardion Situmeang mengaku dipaksa menandatangani surat tuntutan dari salah satu pendukung satu pasangan calon.
Massa berdemonstrasi ke KPU setempat atas hasil pilkada di daerah itu karena terindikasi adanya kecurangan.
"Saya bersama teman Panwaslu lainnya dipaksa di bawah tekanan untuk menandatangani dan membacakan tuntutan massa yang telah disusun oleh pendemo," katanya di Tarutung mengutip Antara, Jumat (29/6/2018).
Saat aksi massa tersebut berjalan, keduanya sedang berada di Kantor KPU Tapanuli Utara, pada 28 Juni 2018, dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.
Disebutkan, lembar tuntutan massa disodorkan oleh tim pemenangan pasangan calon Jonius Taripar Hutabarat-Frengki Simanjuntak.
Dalam lembaran tersebut tercantum 15 poin tuntutan di antaranya, ditemukannya poster calon petahana di tiap rumah penduduk yang melebihi jumlah sesuai ketetapan namun dibiarkan oleh KPU maupun Panwas.
Juga ditemukannya kotak suara dalam keadaan kosong dan terbuka, dan adanya penambahan surat suara di Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran.
Namun Sardion memastikan surat tuntutan yang ia tandatangani tersebut tidak ada legalitasnya, sebab tidak memiliki kop surat.
"Setelah keinginan massa itu kami turuti, kami berdua pun akhirnya diperbolehkan pulang meninggalkan kantor KPU Tapanuli Utara," katanya.
Pilkada Tapanuli Utara diikuti Nikson Nababan-Sarlandy Hutabarat dan Jonius Taripar Hutabarat-Frengki Simanjuntak.
Laporan Antara menyampaikan, sekelompok massa berunjuk rasa ke Kantor KPU Tapanuli Utara, Sumatera Utara, karena tidak puas dengan hasil pilkada daerah itu yang diindikasikan ada kecurangan dilakukan oleh salah satu pasangan calon.
Massa yang diperkirakan ratusan orang pendukung pasangan Taripar-Frengky tersebut, Jumat, mendatangi Kantor KPU setempat mendesak dilakukan pilkada ulang yang benar-benar bersih tanpa kecurangan.
Massa juga mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku kecurangan pemilu tersebut.
Dalam unjuk rasa tersebut, sejumlah wartawan yang meliput menjadi sasaran amuk massa.
Saat kejadian, yang melakukan peliputan di luar pembatas kawat berduri yang mengelilingi kantor KPU, secara tiba-tiba diserbu massa dan diteriaki penyusup.
Diteriaki demikian, Hengky Lumbantobing dari harian Palapa Pos yang sebelumnya telah dicegat salah seorang pengunjuk rasa, langsung melarikan diri menuju barisan kios-kios di Pasar Tarutung.
Namun berhasil dikejar massa sampai kehilangan satu unit kameranya.
Demikian juga Alfonso Situmorang dari harian Realitas yang melarikan diri menuju bagian depan kantor KPU, juga secara brutal dipukuli dan kameranya nyaris dirampas hingga diamankan petugas brimob yang berada di dalam kompleks KPU.
Sementara sejumlah wartawan lainnya berhasil menyelamatkan diri dari kerumunan massa.
Sumur:
https://news.okezone.com/read/2018/06/29/340/1915783/ketua-panwaslu-tapanuli-utara-mengaku-dipaksa-tanda-tangani-surat-tuntutan-pendukung-salah-satu-paslon#lastread
perkara pilbup sampe kyk gini
yg gerakin masanya wajib ditangkap
wereng daerah sono wajib dievaluasi oleh wereng pusat

Diubah oleh hantupuskom 29-06-2018 22:53
-1
1.8K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan