Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Drama demokrasi di Pilkada Makassar
Drama demokrasi di Pilkada Makassar
Ilustrasi: Kotak kosong dapat mengalahkan calon tunggal dalam Pilkada
Di antara sekian kabar seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 yang beredar beberapa jam setelah selesai pelaksanaan pemungutan suara, kemenangan kotak kosong atas calon tunggal di Pilkada Makassar adalah kabar yang mengejutkan. Kekalahan calon tunggal Pilkada Makassar itu memang belum merupakan hasil perhitungan resmi.

Kabar kemenangan kotak kosong dalam Pilkada Makassar bersandar kepada hitung cepat (quick count) yang dilakukan beberapa lembaga survei. Kompas mengutip tiga lembaga survei –yaitu, Celebes Research Centre (CRC), Jaringan Suara Indonesia (JSI), dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI)- yang hasil hitung cepatnya memperlihatkan bahwa calon tunggal dikalahkan oleh kotak kosong.

Dengan tingkat partisipasi 60 persen dalam Pilkada Makassar ini, hasil hitung cepat menunjukkan pasangan calon wali kota Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi –yang menjadi calon tunggal dalam pemilihan itu- memperoleh 46,51 persen suara. Sedangkan kotak kosong memperoleh 53,49 persen suara.

Sekali lagi, itu memang hasil hitung cepat; bukan hasil perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada. Meski begitu, fenomena Pilkada Makassar perlu dicermati karena, dilihat dari sisi proses politiknya, merupakan pemilihan yang kontroversial dalam rangkaian Pilkada serentak 2018.

Bahkan tidaklah salah jika ada yang memandang Pilkada Makassar sebagai contoh nyata drama yang bisa terjadi dalam praktik politik elektoral di Indonesia.

Pada mulanya calon yang dianggap paling kuat dalam Pilkada Makassar adalah Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto. Danny adalah Wali Kota Makassar. Danny dianggap berhasil membangun Makassar selama menjabat Walikota. Itulah faktor yang bisa mengokohkan posisinya jika ikut kembali bertarung dalam Pilkada Makassar 2018.

Hampir semua partai politik (Parpol) diperkirakan akan mendukungnya. Bahkan, pada pertengahan 2017, banyak pihak memperkirakan Danny akan bertarung dengan kotak kosong.

Peta politik mulai berubah ketika Partai Golkar mengusung Munafri Arifuddin, CEO PSM Makassar yang juga keponakan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sebagai calon. Situasi berubah begitu cepat. Parpol mengalihkan dukungan ke Munafri.

Pada akhir 2017, Munafri mendapat dukungan dari 10 Parpol. Tinggalah Danny sendirian, nyaris tanpa dukungan Parpol. Peralihan dukungan besar-besaran Parpol itu tampak dramatis, bahkan ada yang menilainya sebagai hal yang tidak wajar.

Danny memutuskan tetap ikut bertarung dalam Pilkada Makassar 2018 dari jalur perseorangan, independen. Tapi itu tidak serta merta membuat jalannya mulus menuju pencalonan.

Pada awal tahun 2018 Danny langsung dihadapkan dengan dua kasus. Pertama, ia diseret ke dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 7 ribu pohon ketapang. Kedua, ia juga dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi sanggar UMKM. Belakangan polisi menyatakan Danny tidak terlibat dalam kedua kasus korupsi itu.

Menggandeng Indira Mulyasari, Danny mendaftarkan diri sebagai pasangan calon (Paslon) dari jalur perseorangan dalam Pilkada Makassar. KPU Makassar menetapkan dua Paslon dalam Pilkada Makassar pada minggu kedua Februari: Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi yang mendapat nomor urut 1, dan Mohammad Ramdhan Pomanto -Indira Mulyasari Paramastuti Ilham yang mendapat nomor urut 2.

Tak lama berselang, KPU Makassar digugat oleh Paslon nomor urut 1 karena meloloskan Mohammad Ramdhan Pomanto -Indira Mulyasari Paramastuti Ilham sebagai Paslon dalam Pilkada.

Gugatan itu terkait pembagian telepon seluler kepada Rukun Tetangga dan Rukun Warga, serta pengangkatan tenaga sukarela menjadi tenaga honorer yang dilakukan Danny dalam kapasitasnya sebagai Walikota Makassar. Tindakan Danny itu dianggap melanggar larangan bagi petahana untuk menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan bagi calon.

Banyak pihak memandang kedua kegiatan itu dilakukan oleh Danny adalah bagian dari tugasnya sebagai Walikota sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang sudah disusun sejak 2016.

Panwaslu Sulawesi Selatan menolak gugatan itu. Namun itu tidak berarti upaya menghentikan Danny dari proses pencalonan berhenti.

Gugatan dilangsungkan lagi lewat jalur Pengadilan Tata Usaha Negara. Pada minggu ketiga Maret PTUN Makassar mengabulkan gugatan tersebut dan memerintahkan KPU untuk membatalkan penetapan pencalonan M Ramdhan "Danny" Pomanto-Indira Mulyasari.

Atas putusan itu KPU mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun MA menolak permohonan kasasi pada minggu ketiga April. Atas dasar itu, KPU membatalkan penetapan pencalonan Danny-Indira.

Danny melakukan perlawanan dengan menggugat KPU atas pembatalan itu. Bawaslu mengabulkan gugatan itu dan memerintahkan KPU untuk menetapkan Danny-Indira sebagai paslon. Namun KPU mengabaikan kewajiban itu dan memastikan Pilkada Makassar hanya diikuti oleh calon tunggal.

Pilkada Makassar 2018 memperlihatkan betapa praktik politik elektoral bisa berjalan secara keras untuk mengeliminasi sebuah potensi. Dan dalam politik, segala kemungkinan selalu berpeluang terjadi secara “ajaib”.

Bersamaan dengan itu, berkaca kepada hasil hitung cepat, seharusnya semua pihak bisa terbuka pikiran dan mata hatinya: kotak kosong tidak mustahil mengalahkan calon tunggal. Seharusnya hal itu menjadi tamparan keras bagi Parpol. Bukan saja terkait pentingnya melakukan kaderisasi, namun juga betapa pentingnya mempertimbangkan pemilih nyata sebelum memberikan dukungan kepada para calon kepala daerah.

Fenomena kemenangan (sementara) kotak kosong melawan calon tunggal di Pilkada Makassar 2018 ini juga memperlihatkan bahwa pemilih yang mempunyai kesadaran politik adalah lawan paling tangguh bagi oligarki Parpol dalam politik elektoral. Pendidikan politik kepada publik adalah kuncinya.

Untuk mewujudkan demokrasi yang mengabdi kepada suara sejati pemilih, politisi dan masyarakat sipil perlu belajar banyak dari pengalaman drama politik di Pilkada Makassar ini.
Drama demokrasi di Pilkada Makassar


Sumber : https://beritagar.id/artikel/editori...lkada-makassar

---

Baca juga dari kategori EDITORIAL :

- Drama demokrasi di Pilkada Makassar Jangan ragu wajibkan TKA berbahasa Indonesia

- Drama demokrasi di Pilkada Makassar Politik pernyataan BIN masuk kampus

- Drama demokrasi di Pilkada Makassar Pilkada 2018 cerminan Pemilu 2019

anasabilaAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
2.1K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan