- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
MA AS Sahkan Larangan Masuk Warga dari Lima Negara Muslim


TS
doombringer2211
MA AS Sahkan Larangan Masuk Warga dari Lima Negara Muslim
Quote:

Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Agung pada Selasa (25/6) resmi mengesahkan aturan eksekutif yang melarang sementara kunjungan warga dari lima negara muslim untuk memasuki Amerika Serikat.
Kelima negara tersebut yakni Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman. Selain negara-negara mayoritas Islam, aturan serupa juga turut menyertakan Korea Utara dan Venezuela dalam daftar.
Aturan kontroversial ini pertama kali diajukan Donald Trump tak lama setelah dilantik sebagai presiden pada Januari tahun lalu. Larangan ini pernah berlaku sekitar pertengah 2017, namun sempat ditangguhkan karena memicu perdebatan dan dianggap sarat sentimen Islamofobia.
Namun, pengadilan tertinggi AS kemudian mengesahkan aturan kontroversial tersebut setelah suara hakim 5-4 menyetujui versi rancangan ketiga.
Dikutip CNN, versi ketiga rancangan aturan ini dikeluarkan pemerintah pada September lalu. Saat itu, Chad masuk dalam daftar namun kemudian dicabut setelah memenuhi persyaratan keamanan.
Hakin Agung John Roberts menganggap aturan eksekutif Trump ini tak melenceng dari konstitusi atau kewenangannya sebagai presiden untuk melindungi keamanan negara.
"Perintah eksekutif Trump tidak melebihi batas tekstual apapun dalam hal kewenangannya sebagai presiden," kata Roberts seperti dikutip AFP.
"Pemerintah telah menerapkan ukuran pengamanan nasional sesuai dengan tinjauan dasar rasional."
Melalui akun Twitter pribadinya, Trump menyambut baik keputusan Mahkamah Agung yang dianggapnya sebagai "kesuksesan dan kemenangan besar bagi orang Amerika."
"Keputusan [MA] ini merupakan momen pembenaran setelah berbulan-bulan komentar histeris dari media dan politikus Demokrat yang menolak melakukan apa yang diperlukan untuk mengamankan perbatasan dan negara kita," kicau Trump menyindir kecaman publik terhadap aturannya tersebut selama ini.
Sementara itu, tak sedikit warga turun ke jalanan di beberapa kota seperti Washington, Los Angeles, dan New York memprotes dan menyesali keputusan tersebut.
Meski demikian, MA masih menunda putusan mengenai usulan kebijakan imigrasi Trump lainnya yang ingin menerapkan kebijakan 'nihil toleransi' terhadap imigran ilegal terutama dari Meksiko. Kebijakan tersebut berisikan perintah penangkapan para imigran yang kedapatan menerobos perbatasan AS secara ilegal.
Mahkmah Agung belum memberikan lampu hijau atas usulan Trump ini karena menimbang minimnya tempat untuk menampung para imigran yang tertangkap selama menunggu keputusan pengadilan imigrasi keluar.
SUMUR


anasabila memberi reputasi
1
5.1K
Kutip
45
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan