Kaskus

News

smartmouthAvatar border
TS
smartmouth
Polisi Peringatkan Pelapor Herman Hery


jpnn.com, JAKARTA - Pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengingatkan Ronny Yuniarto Kosasih bersama kuasa hukumnya Febby Sagita agar lebih hati-hati dalam menyampaikan sesuatu ke media.

Hal ini berkaitan ucapan keduanya yang terus menerus menuduh anggota Komisi III DPR Herman Hery sebagai pelaku penganiayaan di jalus bus TransJakarta, Pondok Indah, Jaksel.

Pasalnya, hingga kini pihak Ronny maupun polisi belum punya bukti otentik yang memastikan Herman sebagai pelaku.

"Tidak boleh langsung nyebut-nyebut (nama) sebelum ada fakta-fakta yang menguatkan," ujar Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus Tamuntuan saat dikonfirmasi, Selasa (26/6).

Menurut Stefanus, Ronny dan Febby dapat dijerat dengan pasal pencemaran nama baik jika pihak terlapor melapor balik kedua pelapor tersebut. Apalagi, bukti yang diserahkan pihak Ronny cukup lemah.

"Kalau memang subjek-subjek tersebut merasa tidak terima kemudian melapor," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Herman Hery, Petrus Slestinus mengatakan, Ronny beserta kuasa hukumnya telah menebar berita bohong di berbagai media dengan tuduhan secara tidak bertanggung jawab dan bersifat fitnah.

Pasalnya kedua orang itu memastikan bahwa Herman Hery dan ajudannya melakukan pengeroyokan dan penganiayaan yang disebut dialami oleh saudara Ronny, Istri dan 2 (dua) anaknya, pada tanggal 10 Juni 2018 di jalur Bus Way, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Padahal, tuduhan tersebut belum terbukti.

Untuk itu, pihak Herman Hery akan melaporkan Ronny telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui informasi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27, 28 jo pasal 45, 45A UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mg1/jpnn)

https://m.jpnn.com/news/polisi-peringatkan-pelapor-herman-hery

Korbannya malah dpt peringatan polisiemoticon-Big Grin
0
2.3K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan