Quote:
Obat memang menjadi masalah yang sangat serius dalam kesehatan. jika kita sampai salah salah mengunakannya, tubuh kamu bisa terkena efek samping yang sangat berbahaya baik jangka pendek maupun panjang.
untuk menghindari hal tersebut kita harus mengetahui untuk arti simbol simbol dalam kemasan obat yang di jual bebas
atau kita mendapatkanya mengunakan resep Dokter
Informasi tentang obat biasanya sudah tertera dalam kemasannya melalui simbol khusus. Tapi sudahkah kamu tahu arti logo
dalam setiap kemasan obat?
Berikut Penampakan nya
Quote:
1. Obat bebas
Obat jenis ini ditandai dengan lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam. Obat bebas dapat dibeli di
pasaran walaupun tanpa resep dokter.
Quote:
2. Obat bebas terbatas
Simbol dari jenis obat ini adalah lingkaran bewarna biru dengan garis tepi berwarna hitam. Obat dengan simbol ini
sebenarnya masuk dalam obat keras. Akan tetapi, kamu bisa membelinya meski tanpa disertai resep dokter. Akan tetapi
kamu harus teliti dengan cara konsumsi obat ini yang ada di kemasan. Kamu juga harus memerhatikan komposisi pada obat
dengan kemasan seperti ini.

Quote:
3. Obat keras
Untuk mengkonsumsi obat ini, kamu harus mengantongi resep dokter. Obat keras disimbolkan dengan lingkaran berwarna
merah dengan garis tepi berwarna hitam dan huruf K ditengah yang menyentuh garis tepi.

Quote:
4. Obat narkotika
Simbol dari obat narkotika ditandai dengan lingkaran yang didalamnya terdapat palang (+) berwarna merah. Jenis obat ini
berasal dari turunan tanaman atau bahan kimia. Efek dari obat jenis ini adalah bisa menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, bahkan bisa menimbulkan ketergantungan. Obat ini hanya dapat diperoleh dengan
resep dari dokter.

Quote:
5. Obat Psikotropika
Yang jelas obat jenis ini bukan berasal dari golongan obat narkotik. Efek dari obat ini adalah bisa memengaruhi syaraf
pusat. Selain itu, obat ini juga bisa menyebabkan perubahan yang khas pada aktivitas mental dan perilaku. Simbol dari
obat ini digambarkan dengan lingkaran berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dan ditengahnya diberi tanda
huruf K, Secara simbol hampir sama malah bisa di bilang mendekati obat keras.
untuk Obat ini di bagi menjadi 4 golongan yang di atur dalam UU farmasi NOMOR 5 TAHUN 1997
GOL I :
Tidak di gunakan dalam terapi, tapi hanya untuk ilmu pengetahuan
potensi sindrom ketergantungan
amat kuat.
Contoh : LSD, MDMA ( metelilen, dioksi metamfetamin) ectasy
GOL II :
Dapat di gunakan dalam terapi dan ilmu pengetahuan
potensi sindrom ketergantuangan
kuat.
contoh : Amfetamin,metamfetamin( shabu-shabu )
GOL III :
banyak di gunakan dalam terapi dan ilmu pengetahuan
Potensi sindrom ketergantungan
sedang.
contoh : pentobarbital
Gol IV :
Sangat Luas digunakan dalam terapi dan ilmu pengetahuan
potensi sindrom ketergantungan
Ringan.
contoh : Fenobarbital, Diazepam
nah untuk nomer 6- 8 ini kaitannya dengan obat herbal atau obat tradisional seperti jamu
jamu adalah sebutan untuk obat tradisional dari Indonesia. Nah, obat tradisional ini, oleh Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM) dibagi lagi menjadi 3 macam, yaitu Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan Fitofarmaka.
Quote:
6. Obat Jamu
adalah obat dari bahan alam yang khasiatnya belum dibuktikan secara ilmiah, dengan kata lain, belum
mengalami uji praklinik maupun uji klinik, namun khasiatnya dipercaya oleh orang berdasarkan pengalaman. Apa itu uji
praklinik dan klinik? Uji praklinik adalah uji yang dilakukan pada hewan uji untuk mengetahui keamanan dan khasiat obat
pada hewan. Sedangkan uji klinik adalah uji pada manusia untuk mengetahui keamanan dan khasiat obat pada manusia. Uji
klinik hanya dilakukan jika obat telah lolos uji praklinik. Dalam sediaan jamu, bahan baku yang digunakan pun belum
mengalami standarisasi karena masih menggunakan seluruh bagian tanaman.

Quote:
7. Obat Herbal Terstandar (OHT)
adalah obat dari bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah distandarisasi. Jadi, OHT ini tingkatannya sudah lebih tinggi dibandingkan jamu.

Quote:
8. Fitofarmaka
merupakan obat dari bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji
praklinik dan uji klinik. Bahan baku dan produk jadinya juga telah distandarisasi. Nah, obat yang sudah tergolong
fitofarmaka inilah yang boleh digunakan dalam praktek kedokteran dan pelayanan kesehatan formal.
nah itu diatas jenis - jenis yang ada sekarang gan sist di pasaran klo ada yang kurang monggo di tambahkan yaah heheh
jadi kita harus tau obat apa yang akan kita konsumsi jadi jangan asal minum aja jadi tau manfaat dan resiko apa yang akan kita terima Semoga membantu yaah gan sist..
Sumber :
mbah gugel