Kaskus

News

gw.mukidiAvatar border
TS
gw.mukidi
Mayjen Purn Setia Purwaka Klarifikasi soal Jabatan Pj Gubernur Era SBY
Mayjen Purn Setia Purwaka Klarifikasi soal Jabatan Pj Gubernur Era SBY


Pihak Istana menyebut penunjukan perwira TNI-Polri sebagai penjabat gubernur juga pernah dilakukan di era pemerintahan sebelumnya. Salah satunya adalah dengan menunjuk Mayjen TNI Setia Purwaka sebagai Penjabat Gubernur Jatim periode 2008-2009.

Menanggapi hal itu, Setia menyanggah jika saat dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jatim ia masih aktif di TNI.

"Waktu itu saya sebagai Irjen Kemenkominfo setelah alih status dengan Keppres Nomor 34/K Tahun 2006, Tanggal 12 Mei 2006. Jadi saya diangkat sebagai Penjabat Gubernur Jatim sudah bukan TNI aktif, tetapi sudah alih status," ujar Mayjen (Purn) Setia Purwaka melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/6).

Dengan Keppres tersebut, saat itu status Setia sudah beralih dari TNI menjadi sipil. Baru dua tahun setelah alih status tersebut, Setia diberi tugas sebagai Penjabat Gubernur Jatim.
"Saya baru diangkat sebagai Penjabat Gubernur Jatim dengan Keppres Nomor 73/P Tahun 2008 Tanggal 15 Agustus 2008. Begitu pula dengan teman saya, Pak (Mayjen) Tanribali Lamo. Prosesnya juga sama dengan saya, beliau diangkat jadi Penjabat Gubernur sudah bukan sebagai TNI aktif, tapi sudah alih status," lanjutnya.

Keputusan Presiden Jokowi untuk menunjuk Komjen Pol M Iriawan atau Iwan Bule sebagai Penjabat Gubernur Jabat menuai kritik. Sebab, Iwan Bule saat ini masih berstatus sebagai perwira aktif Polri yang seharusnya tidak bisa menduduki jabatan di luar institusi kepolisian sebelum lepas jabatan di Polri.

Kritikan tersebut kemudian ditanggapi oleh Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, yang menyebut kebijakan serupa pernah dilakukan di era SBY. Salah satunya adalah penunjukan Mayjen TNI Setia Purwaka dan Mayjen TNI Tanribali Lamo sebagai penjabat gubernur

https://kumparan.com/ochi-amanaturrosyidah/mayjen-purn-setia-purwaka-klarifikasi-soal-jabatan-pj-gubernur-era-sby


udah 2 taun jadi sipil, baru jadi PLT
begitu kerepotan cari pembenaran labrak uu, sampe yg lalu2 ditarik2.
tapi istana jgn sampailah ngibulin, cukuplah nastak saja
meski kami mafhum, dimana ada titah, misal publik bergolak, akan dipending dan dicoba lagi kemudian, mirip BG

0
2.8K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan