- Beranda
- Komunitas
- News
- Beritagar.id
Bongkar muat batu bara tetap berjalan meski diprotes nelayan
TS
BeritagarID
Bongkar muat batu bara tetap berjalan meski diprotes nelayan

Kapal tongkang mengangkut batu bara di sekitar perairan Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (20/6/2018).
Perusahaan batu bara PT Gunung Bayan bergeming meski para nelayan sudah memprotes praktik bongkar muat (loading) batu bara di perairan Balikpapan, Kalimantan Timur. Perusahaan di bawah grup PT Bayan Resources (Tbk) ini hanya berhenti operasi selama satu hari, keesokan harinya kembali melakukan bongkar muat batu bara di area 8 mill perairan Balikpapan.
“Mereka hanya sehari saja menghentikan operasi, setelah itu mereka melanjutkan operasinya kembali,” kata Forum Pemerhati Teluk Balikpapan, Husein, Rabu (20/6/2018).
Forum Pemerhati Teluk Balikpapan adalah pendamping aksi ratusan nelayan Balikpapan yang memblokade loading batu bara PT Gunung Bayan pada 9 Juni lalu. Tercatat ada 80 kapal nelayan Balikpapan turun gunung menolak kegiatan yang dituding mencemari perairan laut setempat tersebut.
Sejak tiga tahun terakhir, perusahaan asal Singapura ini melabuhkan kapal bongkar muat batu bara di area 8 mill perairan Balikpapan. Kapal tongkang membongkar ribuan ton batu bara di sana sekaligus menjadi proses penghalusan dan pengapalan ke sejumlah negara tujuan.
Proses bongkar muat batu bara ini menjadi permasalahan. Nelayan Balikpapan mengklaim limbah muatan merusak jaring nelayan, sekaligus menurunkan kuantitas tangkapan ikan.
Husein mengatakan, ada kesepakatan antara nelayan dengan perwakilan perusahaan agar menghentikan seluruh aktivitas loading batu bara di perairan Balikpapan. Nelayan melayangkan lima tuntutan yang wajib dipenuhi perusahaan dan pemda setempat.
Lima tuntutan itu antara lain memindahkan aktivitas bongkar muat, membayar ganti rugi, memulihkan pencemaran di perairan tersebut, memproses hukum dan merumuskan rancangan peraturan daerah soal zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil.
Sadar tuntutannya diabaikan, Husein menyebutkan para nelayan berencana melakukan aksi pemblokiran kedua. Para nelayan merasa perusahaan batu bara mengabaikan kesepakatan dalam pertemuan terdahulu yang juga dihadiri perwakilan pemda, kepolisian, dan PT Gunung Bayan.
Juru bicara PT Gunung Bayan, Sujabat, menyatakan aktivitas loading batu bara di perairan Balikpapan diatur dalam ketentuan Undang Undang Pertambangan. Penentuan titik lokasi bongkar muat, menurutnya, sudah mengantongi perizinan Kementerian Perhubungan.
“Kegiatan di bawah bendera Bayan Group ini di-cover Undang Undang Pertambangan dan Kementerian Perhubungan,” katanya dalam pertemuan dengan nelayan di Polres Balikpapan.
Itu sebabnya PT Gunung Bayan melaksanakan proses bongkar muat batu bara di perairan Balikpapan selama tiga tahun terakhir. "Kami sudah tiga tahun beroperasi dan akhir akhir ini memperoleh sorotan dari nelayan," ucapnya lagi.
Sujabat pun menyerahkan permasalahan ini kepada seluruh institusi yang sudah memberi izin bongkar muat di perairan Balikpapan. Menurutnya, PT Gunung Bayan taat pada segala aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat maupun pemda.
“Kami tidak menanggapi itu (pemblokiran loading), kami kembalikan pada dinas lingkungan hidup yang kompeten soal ini," tutur dia.

Nelayan menunjukkan limbah batu bara yang mencemari perairan Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (9/6/2018).
Pemkot Balikpapan mengaku tidak mampu berbuat banyak. Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan terbelenggu wilayah perairan laut yang diatur dalam ketentuan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014.
"Sekarang ini wilayah laut kami hanya di pantai saja. Sekarang area 8 mill dari pantai menjadi kewenangan provinsi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Suryanto.
Apalagi seluruh proses perizinan bongkar muat perusahaan batu bara diterbitkan Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aktivitas bongkar muat batu bara tidak melibatkan jajaran pemerintah daerah.
Lantaran itu pula, Suryanto mengakui pihaknya terkesan pasif sembari menunggu instruksi Dinas Lingkungan Hidup Kaltim soal kajian perairan laut Balikpapan terdampak limbah batu bara. Penanganan pun terkesan kian lamban karena ada kebijakan cuti bersama lebaran di seluruh instansi pemerintah daerah.
"Kami hanya bisa mendampingi provinsi maupun Kementerian LH soal ini," katanya.
Aktivitas bongkar muat batu bara sudah meresahkan nelayan dalam dua hingga tiga tahun terakhir. Limbah proses loading batu bara berdampak langsung terhadap kegiatan nelayan Balikpapan dalam menangkap ikan.
Salah seorang nelayan Balikpapan, Fadlan, menyebutkan dalam sehari ada enam kapal tongkang yang bongkar muat batu bara di perairan Balikpapan. Tempat tersebut menjadi pusat bongkar muat, penggilingan, hingga pengapalan ke sejumlah kapal tangker.
Para nelayan Balikpapan merasakan dampak langsung aktivitas bongkar muat batu bara ini. Hasil tangkapan ikan merosot drastis.
“Sebelumnya, nelayan Manggar sekali melaut setidaknya bisa membawa pulang pendapatan berjualan ikan hingga Rp1,5 juta. Namun, kali ini sama sekali tidak ada pendapatan," ujar Fadlan mengeluh.
Permasalahan kian runyam kala jaring nelayan menjadi rusak karena kerap tersangkut limbah batu bara yang ada di dasar perairan laut Balikpapan. Ikan yang tertangkap pun turut rusak.

Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...protes-nelayan
---
Baca juga dari kategori BERITA :
-
Amrin, si PNS pembolos, akan diberi sanksi ringan-
Tahun ini, Lebaran dengan inflasi terendah dalam sewindu-
Integrasi sistem transaksi tol JORR ditunda lagi demi sosialisasianasabila memberi reputasi
1
783
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan