Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

C4lyps0Avatar border
TS
C4lyps0
Goenawan Mohamad:Kasus Chat Habib Rizieq di-SP3, Kata Ahok Puji Tuhan
Goenawan Mohamad:Kasus Chat Habib Rizieq di-SP3, Kata Ahok Puji Tuhan

Sastrawan dan jurnalis senior Goenawan Mohamad, ikut mengomentari langkah pihak kepolisian mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat berkonten pornografi yang diduga dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Firza Husein.

"Persoalannya: apakah rekaman “chat mesum” Rizieq dan Firza itu fitnah? Polisi katakan, rekaman itu otentik. Tapi Rizieq tak bisa jadi tersangka, sebab ia tak menyebarkannya," tulis Goenawan di akun Twitternya @gun_gun, Minggu (17/6/2018).

Selain itu, Goenawan juga mengaitkan kasus Habib Rizieq dengan kasus penistaan agama yang berujung pada dipenjarakannya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok).

"Kesewenang-wenangan terhadap Ahok tak harus menimbulkan kesewenang-wenangan terhadap Rizieq. Bersikap adil bahkan juga kepada orang yg memusuhi kita, itu prinsip yang mulia," kata @gm_gm.

"Jika demokrasi belajar dari olahraga, kita akan anggap lawan politik sebagai lawan bertanding, bukan “musuh Tuhan” sbg anggapan Amien Rais ttg @jokowi," jelasnya.

Lebih jauh Goenawan mengungkapkan, Ahok juga bersyukur karena pihak kepolisian mengeluarkan SP3 kasus chat berkonten pornografi yang menjerat Habib Rizieq.

"Bagaimana reaksi Ahok ttg keputusan Polisi menghentikan tuntutan thd Rizieq dlm kasus “chat mesum”?  Kata Ahok: “Puji Tuhan.” Dia juga anggap dlm kasus itu Rizieq tak dapat jadi tersangka. Ahok: jiwa yg besar
," demikian cuitan @gm_gm.


Seperti diberitakan, Mabes Polri membenarkan telah mengeluarkan SP3 kasus dugaan chat mesum dengan tersangka Habib Rizieq Syihab.

Goenawan Mohamad:Kasus Chat Habib Rizieq di-SP3, Kata Ahok Puji Tuhan

"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, bahwa ini semua kewenangan penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan, Sabtu (16/6/2018).
Iqbal mengaku, pertimbangan penyidik menghentikan kasus tersebut karena belum berhasil menemukan pengunggah konten chat tersebut.

"Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-uploadnya," ucap dia.

Sebelumnya, kabar di-SP3nya kasus chat porno, diketahui dari pengakuan Habib Rizieq, bahwa ia telah menerima surat SP3 dari pengacaranya, Sugito.

Pernyataan Habib Rizieq yang kini berada di Mekah itu, disampaikan lewat video dan diunggah di Youtube oleh akun Front TV, Jumat (15/6/2018).

"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Habib Rizieq dalam video tersebut.

Mako Brimob

Berani2nya Ahok mengomentari SP3 Al Habibana, ini penistaan Ulama

Mari umat segera tuntut lagi Ahok tambahan 2 tahun penjara

emoticon-Marah
0
4.7K
49
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan