- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polri Pastikan SP3 Kasus Habib Rizieq
TS
kongkalingkong.
Polri Pastikan SP3 Kasus Habib Rizieq

JAKARTA,(PR).- Mabes Polri memastikan Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan kasus percakapan berkonten pornografi yang menyeret pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Penyidik sudah menghentikan penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal di Jakarta Minggu 17 Juni 2018.
Brigjen Iqbal menjelaskan awalnya tim pengacara Habib Rizieq mengajukan permohonan penghentian penyidikan terkait dugaan penyebaran pembicaraan konten pornografi melalui telepon selular itu. Selanjutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar perkara yang ditindaklanjuti SP3.
Sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Antara, Iqbal menyatakan penyidik yang berwenang menghentikan penyidikan kasus tersebut karena pengunggah percakapan bermuatan pornografi itu tidak ditemukan. Iqbal menambahkan polisi juga bisa membuka dugaan kasus pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut jika menemukan bukti baru maupun menangkap pelaku penyebaran.
http://www.pikiran-rakyat.com/nasion...-rizieq-425962
Quote:
waduh citra alat penengak hukum semakin buram kredibilitas penyidik bakal meroket turun kok menuntut BB ngak kuat
kok polisi tidak bisa menemukan penggugahnya, media gerpol nastak ngak di periksa pak polisi
sama dong kasus air keras novel 
banyak panastak dan cebongers tobat nasuha dan tinggallah panastak cebongers garis keras fundamentalis kepala udang hati busuk penuh belatung

walaupun SP3 sudah keluar ane rasa bibib tidak akan pulang
haqulyakin2019gantipresiden

Diubah oleh kongkalingkong. 17-06-2018 11:07
0
3.1K
46
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan