Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Pengakuan Pembunuh Juragan Bakso, Ini Obrolan di Ranjang
Pengakuan Pembunuh Juragan Bakso, Ini Obrolan di Ranjang


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - JS alias Jhon (36) merasa sakit hati, hingga akhirnya membunuh bosnya, seorang juragan bakso sekaligus selingkuhannya, Vera Yusika Sumarna (42).

Bermula dari berhubungan badan dan komunikasi yang tak mengenakan di atas ranjang, Jhon akhirnya menikam Vera hingga tewas dengan pisau dapur. Jhon mengaku sakit hati dengan ucapan Vera.

"Dia bilang, 'Ah kamu enggak bisa hidup tanpa aku. Kamu aja diusir sama istri'," ujar Jhon di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).

Saat itu, Jhon hendak mengajak untuk berhubungan badan ronde ke-2. Tapi, Vera melontarkan ucapan bernada ejekan.

"Dia bilang, 'Kamu mau nambah? Gimana mau nambah lagi? Itu kamu aja enggak bisa bangun lagi enggak kuat,'," ujar Jhon.

Vera pun membandingkan Jhon dengan pria-pria lain yang dekat dengannya dalam berhubungan badan.

"Dia bilang, 'Kamu mah beda sama mantan-mantan aku. Mantan aku lebih besar'," ujar Jhon.

Ucapan itu yang membuat Jhon sakit hati. Keduanya, yang tengah berada dalam posisi terlentang di atas kasur langsung berdiri.

Jhon emosi merasa terhina dengan perkataan Vera. Jhon mendorong Vera, dan dibalas dengan memukul beberapa kali sambil berteriak.

Baca: PAN Setuju UU Penyadapan Agar Tidak Ada yang Dirugikan

Jhon mengambil pisau dapur, dan menusuk leher kiri Vera sebanyak dua kali hingga tewas.

Jhon panik, langsung kabur mengendarai sepeda motor. Ia menghubungi saudaranya di Tangerang. Curhat telah melakukan penganiayaan disertai pembunuhan.

Jhon mengaku bersalah dan melarikan diri ke salah satu Pondok Pesantren Leuweung Gede di daerah Tenjo.

Berdasarkan informasi masyarakat mengenai keberadaan Jhon, Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Tangerang menangkapnya pada Senin (18/9/2017) sekitar pukul 22.30 WIB.

Atas perbuatannya, Jhon dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal sampai hukuman mati.

Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...lan-di-ranjang

---

Baca Juga :

- Kurang Tepat Konsultasi Pansus dengan Presiden Sebelum Keluarkan Rekomendasi

- Dirjen Dukcapil Pastikan Kesediaan Blangko KTP Elektronik di Daerah Cukup

- Polri Kerahkan Seluruh Polda Lacak Pengedaran PCC

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan